Kapolda Sumbar pernah jadi ketua audit proyek simulator

Selasa, 19 Februari 2013 - 12:52 WIB
Kapolda Sumbar pernah jadi ketua audit proyek simulator
Kapolda Sumbar pernah jadi ketua audit proyek simulator
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari. Pemeriksaan jenderal bintang satu itu terkait dengan kasus korupsi yang dilakukan Irjen Pol Djoko Susilo dalam proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.

Lantas, apa kaitan Wahyu sehingga KPK memerlukan keterangannya dalam kasus yang nilai korupsinya merugikan negara hingga Rp 100 miliar tersebut?

Berdasarkan hasil penelusuran, Wahyu ternyata diketahui merupakan Ketua Tim Audit dalam proyek simualator SIM di Korlantas Polri. Dia ditunjuk oleh Kakorlantas Djoko Susilo untuk melakukan audit dalam proyek tersebut.

"Dia ketua tim audit proyek simulatator R2 dan R4 di Korlantas Polri," kata sumber Sindonews di internal KPK, Selasa (19/2/2013). Wahyu sendiri diduga mengetahui mengenai secara detail mengenai seluk beluk proyek Polri tersebut.

Berdasarkan tugas pokok dan fungsi ketua tim audit bertugas memberikan disposisi surat permintaan dokumen yang sudah didiskusikan dengan anggota tim audit. Dia juga bertanggung jawab melaksanakan berbagai tugas audit dalam sebuah proyek.

Brigjen Wahyu baru kali pertama diperiksa penyidik KPK terkait korupsi yang dilakukan tersangka Djoko. Pemeriksaan Wahyu sendiri berbeda dengan dua saksi lainnya yakni AKBP Tedy Rusmawan dan Yuli Wrestiyani. Mereka diperiksa untuk kasus pencucian uang Jenderal Djoko.

Dua berkas perkara Djoko yakni korupsi simulator dan TPPU sendiri diketahui memang sengaja disatukan oleh penyidik KPK. Berdasarkan informasi, berkas perkara korupsi simulator sendiri sudah selesai dan masih menunggu pelengkapan berkas pencucian uang.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6860 seconds (0.1#10.140)
pixels