Penentuan caleg harus transparan

Selasa, 19 Februari 2013 - 11:08 WIB
Penentuan caleg harus...
Penentuan caleg harus transparan
A A A
Sindonews.com - Menghasilkan calon anggota legislatif (Caleg) yang berkualitas harus dimulai sejak pendaftaran hingga pencalonan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga yang ikut menyaring harus dapat terbuka dalam menentukan caleg yang diikut sertakan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.

Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Angraini, transparansi mulai dari rekrutmen hingga penentuan sangat penting agar masyarakat bisa mengetahui rekam jejak caleg yang ditentukan.

"Bagaimana KPU bisa memberi ruang kepada publik siapa yang dicalonkan, agar masyarakat bisa membaca rekam jejak yang mereka tentukan. Pastinya ini diawali sejak rekrutmen agar mereka (KPU) bisa terbuka," jelas Titi saat dihubungi Sindonews, Selasa (19/2/2013).

Titi tak memungkiri kalau pola rekrutmen caleg juga menjadi kewenangan partai politik (Parpol), namun sebagai lembaga pemilihan maka KPU bisa menggunakan peranannya dalam proses penyaringan caleg berkualitas.

"Parpol ikut di sana (rekrutmen), tetapi KPU bisa menyaring tentu dengan transparansi dalam proses itu, bagaimana proses masyarakat bisa diikut sertakan. Jadi mereka yang tampil di masyarakat yang sesuai harapan publik," tegasnya.

Terakhir dirinya mengatakan, KPU bisa selektif dalam menghadirkan caleg berkualitas dengan Peraturan KPU (PKPU) yang menjadi kewenangan mereka, meski beberapa syarat telah tertera dalam undang-undang namun mekanisme pencalonan tetap ada di tangan KPU.

"Bisa, mereka bisa untuk menghadirkan caleg yang berkualitas, yang terpenting awalnya adalah terbuka kepada publik," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7970 seconds (0.1#10.140)