Telat perpanjang SIM, harus ikut mekanisme awal

Senin, 18 Februari 2013 - 16:07 WIB
Telat perpanjang SIM,...
Telat perpanjang SIM, harus ikut mekanisme awal
A A A
Sindonews.com - Mabes Polri mengimbau masyarakat agar memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum masa berlakunya habis. Jika masa berlaku SIM sudah habis dan baru memperpanjang, maka harus mengikuti mekanisme dari awal pembuatan SIM baru.

"Ada perubahan dalam mekanisme perpanjang SIM. Apabila SIM sudah mati maka untuk perpanjang harus melalui mekanisme seperti pertama kali membuat SIM baru," kata Kepala Bagian Penerang Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Agus Irianto kepada wartawan di Gedung Kadiv Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2013).

Dia menerangkan, prosedur tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri yang dikeluarkan pada tahun 2012 tentang SIM.

"Sejak tanggal 5 Februari 2013, Polri mengeluarkan peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012, tentang (SIM), registrasi dan identifikasi pengemudi disalah satu pasalnya dijelaskan mekanisme perpanjangan SIM," terangnya.

Dalam peraturan Kapolri tersebut, dia mengatakan, jika masa berlaku SIM sudah habis, sejak itu tidak boleh menggunakan kendaraan.

"Peraturan baru berlaku mulai tanggal 1 Maret 2013, kalau perpanjang SIM sebelum masa habis berlaku, tidak ada masalah," tukas Agus.
(mhd)
Berita Terkait
Gangguan Keamanan Jakarta...
Gangguan Keamanan Jakarta Paling Banyak Dilaporkan melalui Kanal Pemprov DKI
Antisipasi Gangguan...
Antisipasi Gangguan Keamanan, Blok Hunian Lapas Sidoarjo Digeledah
Cegah Gangguan Keamanan...
Cegah Gangguan Keamanan di Rutan, Petugas Geledah Kamar Napi
Deteksi Dini Penting...
Deteksi Dini Penting untuk Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Jelang Nataru, Kapolsek...
Jelang Nataru, Kapolsek Jagakarsa Minta Masyarakat Waspadai Gangguan Keamanan
Polres Bandara Soetta...
Polres Bandara Soetta Antisipasi Gangguan Keamanan saat Pemilu 2024
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai...
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Paling Lama Awal 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved