Jangan sampai petisi digembosi sebelum Rapimnas

Minggu, 17 Februari 2013 - 07:00 WIB
Jangan sampai petisi...
Jangan sampai petisi digembosi sebelum Rapimnas
A A A
Sindonews.com - Kader Partai Demokrat yang mengatas namakan Petisi Pemuda Demokrat Penegak Konstitusi untuk melawan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), diharapkan jangan hanya ramai di belakang saja.

Ahli Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI) Effendi Ghazali mengatakan, jangan sampai para pembela Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu melempem sebelum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dilaksanakan.

"Terkait suara petisi itu, kalau bisa jangan hanya rame di belakang. atau sebelum Rapimnas digelar, petisi sudah gembos," kata Ahli Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI) Effendi Ghazali saat dihubungi Sindonews, Minggu (17/2/2013).

Karena, kata dia, seyogyanya suara petisi itu dilontarkan pada saat Rapimnas itu digelar. "Jangan hanya beraninya di belakang dengan mengeluarkan petisi. Tapi di Rapimnas gembos, lebih baik sampaikan pada saat Rapimnas itu digelar," tandasnya.

Berikut isi petisi yang diterima Sindonews:

Petisi Pemuda Demokrat Penegak Konstitusi

1. Ketua Umum Anas Urbaningrum adalah produk konstitusional Kongres Partai Demokrat II di Bandung, yang sah.

2. Melengserkan Anas Urbaningrum dari jabatan Ketum adalah inkonstitusional. Ketum Anas Urbaningrum hanya dapat diganti melalui kongres sebagai mana yang termaktub dalam AD/ART PD.

3. Menolak dan mengutuk keras upaya-upaya yang mengarah kepada pemaksaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang tidak sesuai dengan AD/ART PD.

4. Jika dalam Rapimnas pada 17 Februari mendatang ada kondisi yang mengarah pada upaya-upaya inkonstitusional, maka kami akan menyatakan walk out dan melakukan pressure massa untuk menggagalkan acara tersebut.

5. Meminta kepada Majelis Tinggi untuk mengembalikan pelaksanaan organisasi ke DPP.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0792 seconds (0.1#10.140)