Kader Demokrat harus kritis tanggapi surat Rapimnas
A
A
A
Sindonews.com - Kader Partai Demokrat didorong lebih kritis, hal ini terkait dengan surat undangan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang akan digelar pada 17 Februari 2013.
Diketahui, dalam surat tersebut tidak ada tanda tangan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urabingrum, yang ada hanya tanda tangan dari Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat Jero Wacik dan Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
"Harus mereka (kader Demokrat) menanyakan surat undangan itu, mengapa tidak ada tanda tangan Pak Anas sebagai Ketua Umum," jelas pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti kepada Sindonews di Kantor PKPI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2013).
Ray mengatakan, ada dua yang bisa dilakukan oleh kader Demokrat terkait surat undangan itu, pertama ialah menanyakan mengapa tidak ada tanda tangan Anas pada surat tersebut. Kedua adalah, tidak menghadiri Rapimnas itu karena memang tidak ditandatangani oleh Anas.
"Pilihannya dua, karena tidak sesuai seharusnya ditanyakan dahulu. Kalau memang itu yah sudah tidak usah datang saja, kan tidak ada tanda tangan Ketua Umum," tegasnya.
Sebelumnya Ray juga mengatakan, meski belum mengetahui secara pasti aturan AD/ART Partai Demokrat mengenai diadakannya Rapimnas, pada umumnya perhelatan itu harus disetujui dan ditandatangani oleh ketua umum.
"Kalau tidak ada tanda tangan Pak Anas di situ tidak bisa, harusnya gunakan nama lain jangan Rapimnas. Apa kongko nasional, apa pertemuan nasional, jangan gunakan Rapimnas karena itu harus berdasarkan persetujuan Ketua Umum," kata Ray menyikapi.
Diketahui, dalam surat tersebut tidak ada tanda tangan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urabingrum, yang ada hanya tanda tangan dari Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat Jero Wacik dan Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
"Harus mereka (kader Demokrat) menanyakan surat undangan itu, mengapa tidak ada tanda tangan Pak Anas sebagai Ketua Umum," jelas pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti kepada Sindonews di Kantor PKPI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2013).
Ray mengatakan, ada dua yang bisa dilakukan oleh kader Demokrat terkait surat undangan itu, pertama ialah menanyakan mengapa tidak ada tanda tangan Anas pada surat tersebut. Kedua adalah, tidak menghadiri Rapimnas itu karena memang tidak ditandatangani oleh Anas.
"Pilihannya dua, karena tidak sesuai seharusnya ditanyakan dahulu. Kalau memang itu yah sudah tidak usah datang saja, kan tidak ada tanda tangan Ketua Umum," tegasnya.
Sebelumnya Ray juga mengatakan, meski belum mengetahui secara pasti aturan AD/ART Partai Demokrat mengenai diadakannya Rapimnas, pada umumnya perhelatan itu harus disetujui dan ditandatangani oleh ketua umum.
"Kalau tidak ada tanda tangan Pak Anas di situ tidak bisa, harusnya gunakan nama lain jangan Rapimnas. Apa kongko nasional, apa pertemuan nasional, jangan gunakan Rapimnas karena itu harus berdasarkan persetujuan Ketua Umum," kata Ray menyikapi.
(maf)