KPU berani tolak putusan Bawaslu karena dilindungi DPR

Jum'at, 15 Februari 2013 - 13:54 WIB
KPU berani tolak putusan...
KPU berani tolak putusan Bawaslu karena dilindungi DPR
A A A
Sindonews.com - Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat perlindungan dari DPR, karena KPU berani menolak putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Penolakan KPU tersebut, terkait dengan tidak meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi peserta Pemilu 2014.

"Dapat proteksi dari DPR, makanya merasa aman mereka (KPU), karena selama ada backing, dia (KPU) berani jalan dengan keputusannya itu," jelas Direktur Sigma, Said Salahudin dalam diskusi eksaminasi publik seputar kontroversi penolakan KPU atas Keputusan Bawaslu No.012/2013 di Hotel The Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2013).

Tak hanya di backing, menurut Said, komisioner KPU saat ini tengah jumawa karena merasa yakin kalau pun mereka membuat kesalahan, tidak akan ada yang berani melakukan pemecatan.

"Mereka sadar kalau pun dipecat akan timbulnya orang baru dan akan sulit untuk menyesuaikan. Sikap jumawa inilah, seolah-olah mereka tidak bisa dipecat," tegasnya.

Karena itu dia berpendapat, kalau pun ditemukan pelanggaran, maka ada baiknya orang yang paling bertanggungjawab dari kesalahan tersebut yang harus mendapat hukuman.

"Memang sulit kalau orang baru, jadi solusinya kalau ada pelanggaran, harus dicari mana yang harus bertanggungjawab," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5605 seconds (0.1#10.140)