Direktur CV Media bantah ikut proyek Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukitawati Isa terkait kasus proyek sport center Hambalang. Lisa yang menjabat sebagai Ketua Tim Asistensi proyek Hambalang diperiksa selama 10 jam.
Saat ditanyakan mengenai materi pemeriksaan, Lisa mengatakan, dirinya tidak memiliki
peran penting di balik melambungnya nilai proyek yang awalnya Rp125 miliar menjadi Rp2,5 triliun.
"Saya diperiksa untuk tersangka Andi Mallarangeng dan Dedy Kusdinar. Terkait yang dipertanyakan penyidik hanya proses rekapitulasi terhadap pemeriksaan sebelumnya. Bukan penggelembungan harga seperti konstruksi yang dikatakan berdasarkan asumsi," kata Lisa di kantor KPK Jalan HR Rasuna, Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/2/2013).
Lisa mencoba membantah dirinya mengetahui perihal pengadaan proyek tersebut. Menurutnya, perusahaannya sama sekali tidak ikut dalam tender proyek Hambalang itu.
"Mengenai pengadaan saya tidak tahu menahu. Dan perusahaan saya sekali lagi saya tegaskan tidak terkait sama sekali," kilahnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan peran Tim Asistensi Kemenpora Lisa Lukitawati pada proyek Hambalang. Berdasarkan hasil audit, tim inilah yang menjadi awal dari penyusunan anggaran proyek itu sebesar Rp2,5 triliun lebih, yang belakangan dianggap kemahalan.
Dengan demikian, peran Tim Asistensi Kemenpora tersebut sebenarnya sangat vital sejak awal untuk mengarahkan adanya kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Saat ditanyakan mengenai materi pemeriksaan, Lisa mengatakan, dirinya tidak memiliki
peran penting di balik melambungnya nilai proyek yang awalnya Rp125 miliar menjadi Rp2,5 triliun.
"Saya diperiksa untuk tersangka Andi Mallarangeng dan Dedy Kusdinar. Terkait yang dipertanyakan penyidik hanya proses rekapitulasi terhadap pemeriksaan sebelumnya. Bukan penggelembungan harga seperti konstruksi yang dikatakan berdasarkan asumsi," kata Lisa di kantor KPK Jalan HR Rasuna, Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/2/2013).
Lisa mencoba membantah dirinya mengetahui perihal pengadaan proyek tersebut. Menurutnya, perusahaannya sama sekali tidak ikut dalam tender proyek Hambalang itu.
"Mengenai pengadaan saya tidak tahu menahu. Dan perusahaan saya sekali lagi saya tegaskan tidak terkait sama sekali," kilahnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan peran Tim Asistensi Kemenpora Lisa Lukitawati pada proyek Hambalang. Berdasarkan hasil audit, tim inilah yang menjadi awal dari penyusunan anggaran proyek itu sebesar Rp2,5 triliun lebih, yang belakangan dianggap kemahalan.
Dengan demikian, peran Tim Asistensi Kemenpora tersebut sebenarnya sangat vital sejak awal untuk mengarahkan adanya kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.
(lns)