Kepala daerah tak berwenang terima PNS

Rabu, 13 Februari 2013 - 19:44 WIB
Kepala daerah tak berwenang...
Kepala daerah tak berwenang terima PNS
A A A
Sindonews.com - Pemerintah pusat berencana menghapus kewenangan kepala daerah sebagai pejabat yang bertanggung jawab dalam penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, kewenangan itu menimbulkan praktik jual beli kursi PNS.

Wakil Ketua Tim Independen Komite Reformasi Birokrasi Sofian Effendi mengatakan, dicabutnya kewenangan penerimaan PNS dari pejabat tertinggi di suatu daerah ini karena praktek jual beli kursi PNS hingga saat ini masih marak.

"Dalam satu kabupaten, kepala daerah biasanya meminta tambahan 2.000 pegawai. Berdasarkan data yang saya punya, rata-rata pejabat daerah kemudian mematok suap R150 juta per orang bagi mereka yang ingin diterima menjadi PNS," ungkap Sofian ketika dihubungi, Rabu (13/2/2013).

Sofian menjelaskan, dengan pundi sogokan yang mencapai miliaran rupiah itu maka dalam satu periode penerimaan PNS kepala daerah mampu melunasi utang yang dia pakai untuk kepentingan kampanye.

Sementara tahun berikutnya praktek suap yang masih terjadi disimpan sebagai keuntungannya pribadi, kelompok ataupun golongan.

“Jadi apa yang dia keluarkan sebagai bupati sudah terbayar disitu. Ini yang saya namakan ATM kepala daerah,” ujarnya.
(lns)
Berita Terkait
DPR dan Menpanrb Bahas...
DPR dan Menpanrb Bahas Rekrutmen CPNS Tahun 2021
Begini Suasana SKD CPNS...
Begini Suasana SKD CPNS di Kantor Pusat BKN
880 Peserta Ikuti Tes...
880 Peserta Ikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Jakarta
Seleksi CPNS 2024 Resmi...
Seleksi CPNS 2024 Resmi Dibuka, Ini yang Harus Diperhatikan
Mahasiswa Ditangkap,...
Mahasiswa Ditangkap, Jadi Joki Tes CPNS Kemenkumham di Makassar
7 Instansi dengan Persyaratan...
7 Instansi dengan Persyaratan Wajib Tes TOEFL di Seleksi CPNS 2024
Berita Terkini
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved