Ditanya soal hubungannya dengan DS, Dipta tersenyum

Rabu, 13 Februari 2013 - 17:26 WIB
Ditanya soal hubungannya...
Ditanya soal hubungannya dengan DS, Dipta tersenyum
A A A
Sindonews.com - Finalis Puteri Solo 2008 Dipta Anindita baru saja selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pencucian uang dilakukan tersangka korupsi pengadaan simulator SIM Irjen Pol Djoko Susilo (DS).

Tidak tanggung-tanggung, perempuan muda disinyalir memiliki hubungan khusus dengan jenderal polisi bintang dua itu diperiksa selama enam jam.

Ketika ditanya wartawan soal hubungannya dengan DS, Dipta hanya tersenyum. Tidak satupun pertanyaan wartawan dijawab oleh perempuan berkerudung itu ketika berjalan keluar lobi.

Dia tak menggubris pertanyaan wartawan, sebaliknya sibuk berbincang dengan petugas keamaan di KPK. “Mas, saya menunggu taksi pesanan saya di dalam saja ya,“ ujarnya kepada salah seorang petugas di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Dipta kemudian kembali masuk ke dalam lobi gedung KPK untuk menunggu taksi pesanan yang juga ditumpanginya tadi pagi. Sampai akhirnya dia meninggalkan gedung KPK, Dipta tetap bergeming. Dia hanya melempar senyum kecil saat masuk ke dalam taksi yang sudah menjemputnya.

Dipta sudah beberapa hari terakhir dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang dari korupsi simulator SIM DS.

“Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan lanjutan,“ terang Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Munculnya nama Dipta belakangan ini memang santer dipertanyakan. Apa status dan keterkaitan dengan DS masih simpang siur. Berdasarkan sumber informasi Sindonews, DS telah menikahi Dipta sejak beberapa tahun lalu.

Dipta menikah dengan DS sebagai balas budi, karena sudah membantu menyelematkan perusahaan ayah Dipta yakni Djoko Waskito yang hampir bangkrut.

Setelah dinikahi, DS membelikan sebuah rumah di daerah Solo untuk Dipta. Selain sebagai hadiah perkawinan, rumah itu dibeli disinyalir sebagai upaya mencuci uang hasil korupsi.

Karena keterkaitan itu, Dipta sudah dicegah bepergian ke luar negeri bersama dengan lima saksi lainnya. Namun Dipta sendiri masih berstatus sebagai saksi.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3111 seconds (0.1#10.140)