Istana minta nama Imelda dipulihkan

Rabu, 13 Februari 2013 - 16:27 WIB
Istana minta nama Imelda dipulihkan
Istana minta nama Imelda dipulihkan
A A A
Sindonews.com - Pihak Istana Kepresidenan minta nama baik salah satu staf media Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Imelda Sari bisa dipulihkan. Terlebih jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah dari hasil investigasi KPK nantinya.

"Apabila dari hasil investigasi yang dituduh melakukan pembocoran dokumen KPK tersebut tidak terbukti dan tentunya yang bersangkutan tidak bersalah, maka nama baik yang bersangkutan harus dipulihkan," ujar Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Seperti diketahui, Imelda Sari disebut-sebut sebagai pelaku pembocor dan penyebar surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Pada Sabtu 9 Februari 2013, beredar dokumen dengan kepala surat berjudul, "Surat Perintah Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi." Sprindik itu menetapkan Anas Urbaningrum selaku anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka kasus gratifikasi karena menerima pemberian dari kontraktor Hambalang.

Anas pun disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang No 30/ 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sprindik tersebut ditandatangani oleh tiga orang pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7178 seconds (0.1#10.140)