Sprindik bocor, kelemahan KPK dari dulu

Selasa, 12 Februari 2013 - 06:15 WIB
Sprindik bocor, kelemahan...
Sprindik bocor, kelemahan KPK dari dulu
A A A
Sindonews.com - Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga ditujukan untuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengalami kebocoran dinilai bukan hal yang mengejutkan.

Pasalnya, kasus seperti ini dinilai sudah sering terjadi didalam tubuh lembaga superbody tersebut.
Menurut Anggota Komisi III Fraksi PPP Ahmad Yani, hal tersebut terjadi karena kelemahan KPK.

"Ini kelemahan KPK dari dulu, materi pemeriksanaan atau laporan BAP selalu dibocorkan," ungkap Ahmad Yani kepada Sindonews, Selasa (12/2/2013).

Menurutnya, tak pelak atas kejadian tersebut kinerja KPK harus dilakukan audit sebagai parameter apakah KPK melakukan kerjanya secara maksimal dan terlepas dari kepentingan manapun.

"Sesegera mungkin kinerja KPK harus diaudit," tegasnya.

Terkait status Anas Urbaningrum yang disebutkan dalam Sprindik itu telah ditetapkan sebagai tersangka, Yani mengatakan, tak mau mendahului penegak hukum soal penetapan Anas sebagai tersangka.

"Mari kita tunggu keputusan KPK, KPK kan kolektif kollegial," paparnya.

Sebelumnya, beredar Sprindik yang menyebutlkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dalam Sprindik tersebut, Anas dianggap melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Namun Sprindik itu baru ditandatangani tiga orang pimpinan KPK yaitu, Abraham Samad, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Sprindik itu masih menunggu tandatangan dari dua pimpinan lain yang masih berada di luar kota yaitu Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.
(rsa)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Ahmad Ali Beberkan Alasan...
Ahmad Ali Beberkan Alasan Jokowi Turun Langsung Keliling Daerah
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved