Sprindik bocor, kelemahan KPK dari dulu

Selasa, 12 Februari 2013 - 06:15 WIB
Sprindik bocor, kelemahan...
Sprindik bocor, kelemahan KPK dari dulu
A A A
Sindonews.com - Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga ditujukan untuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengalami kebocoran dinilai bukan hal yang mengejutkan.

Pasalnya, kasus seperti ini dinilai sudah sering terjadi didalam tubuh lembaga superbody tersebut.
Menurut Anggota Komisi III Fraksi PPP Ahmad Yani, hal tersebut terjadi karena kelemahan KPK.

"Ini kelemahan KPK dari dulu, materi pemeriksanaan atau laporan BAP selalu dibocorkan," ungkap Ahmad Yani kepada Sindonews, Selasa (12/2/2013).

Menurutnya, tak pelak atas kejadian tersebut kinerja KPK harus dilakukan audit sebagai parameter apakah KPK melakukan kerjanya secara maksimal dan terlepas dari kepentingan manapun.

"Sesegera mungkin kinerja KPK harus diaudit," tegasnya.

Terkait status Anas Urbaningrum yang disebutkan dalam Sprindik itu telah ditetapkan sebagai tersangka, Yani mengatakan, tak mau mendahului penegak hukum soal penetapan Anas sebagai tersangka.

"Mari kita tunggu keputusan KPK, KPK kan kolektif kollegial," paparnya.

Sebelumnya, beredar Sprindik yang menyebutlkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dalam Sprindik tersebut, Anas dianggap melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Namun Sprindik itu baru ditandatangani tiga orang pimpinan KPK yaitu, Abraham Samad, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Sprindik itu masih menunggu tandatangan dari dua pimpinan lain yang masih berada di luar kota yaitu Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.
(rsa)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved