KPK persilakan yang merasa dirugikan lapor ke polisi

Senin, 11 Februari 2013 - 16:31 WIB
KPK persilakan yang...
KPK persilakan yang merasa dirugikan lapor ke polisi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengataan, sampai saat ini pihaknya masih memikirkan untuk mengajukan gugatan atau laporan terhadap pihak berwajib mengenai dugaan kebocoran dokumen yang disebut-sebut sprindik yang telah menetapkan Anas Urbaningrum menjadi tersangka.

Hal tersebut dilakukan jika ternyata dari hasil validasi dan investigasi KPK menemukan bahwa penyebar dokumen itu berasal dari pihak eksternal KPK.

"Jika ternyata dokumen tersebut dari pihak luar KPK, kami masih memikirkan langkah selanjutnya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Senin (11/2/2013).

Namun, lanjut Johan, pihaknya tidak mau ambil pusing untuk mengusut para pelaku penyebar yang berasal dari luar pihak KPK. Pasalnya, pihaknya hanya berusaha fokus untuk memberikan sanksi terhadap pihak internal mereka saja.

"Kalau itu dibocorkan pihak lain, tentu KPK tidak berkapasitas untuk mengusut pihak-pihak yang diluar KPK yang membocorkan itu," ungkapnya.

Ia pun mempersilakan, jika akhirnya ada pihak-pihak lain yang melaporkan ke pihak berwajib karena merasa telah tercemar nama baiknya akibat tersebarnya dokumen tersebut.

"Kalau ada pihak lain yang merasa tercemar dengan tersebarnya dokumen itu, ya silakan mereka bisa untuk melapor ke polisi," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved