ICW: KPK jangan mau diintervensi politik
Senin, 11 Februari 2013 - 15:12 WIB
ICW: KPK jangan mau diintervensi politik
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak terpengaruh intervensi politik dari masalah internal yang menimpa Partai Demokrat.
Mereka meminta agar KPK tetap independen dan tidak menggubris setiap komentar mengenai kasus korupsi, termasuk soal permintaan kejelasan status Ketua Umum Anas Urbaningrum.
"Mengenai status, saya minta mereka tetap sesuai dengan perspektif KPK, dalam konteks ini tetap menjaga tidak terintervensi politik serta tertekan politik yang ada saat ini," jelas Koordinator ICW Divisi Korupsi Politik, Abdullah Dahlan saat berbincang dengan Sindonews di Kantor Komisi Informasi Publik (KIP), Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2013).
Dia melanjutkan, KPK dinilainya saat ini masih objektif namun hal itu masih harus dikuatkan lagi dengan tidak mudah mendengarkan komentar dari elit politik. Termasuk dari Ketua Dewan Pembina Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyoni (SBY) yang meminta kejelasan status Anas Urbaningrum.
"KPK harus tetap objektif, saat ini saya melihat masih (objektif) dan buktinya bisa memproses menteri aktif (mantan Menpora), itu yang menunjukkan KPK dalam kondisi mandiri dalam menegakkan hukum, tetapi mereka harus tetap begitu (objektif) walaupun ada permintaan dari sana-sini," tegasnya.
Lebih lanjut, dia meminta agar elit politik tidak mengeluarkan komentar apapun mengenai kinerja lembaga superbody ini dalam menuntaskan kasus korupsi, termasuk masalah yang paling baru beredarnya draf usulan sprindik dengan nama Anas.
"Kita percaya tetap konsisten, yang baru itu kan masalah draf sprindik. Legal atau tidak biarkan ranah KPK yang menentukan, jangan ikut berkomentar dengan adanya kabar ini itu, biarkan mereka bekerja dengan objektifitasnya," tandasnya.
Mereka meminta agar KPK tetap independen dan tidak menggubris setiap komentar mengenai kasus korupsi, termasuk soal permintaan kejelasan status Ketua Umum Anas Urbaningrum.
"Mengenai status, saya minta mereka tetap sesuai dengan perspektif KPK, dalam konteks ini tetap menjaga tidak terintervensi politik serta tertekan politik yang ada saat ini," jelas Koordinator ICW Divisi Korupsi Politik, Abdullah Dahlan saat berbincang dengan Sindonews di Kantor Komisi Informasi Publik (KIP), Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2013).
Dia melanjutkan, KPK dinilainya saat ini masih objektif namun hal itu masih harus dikuatkan lagi dengan tidak mudah mendengarkan komentar dari elit politik. Termasuk dari Ketua Dewan Pembina Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyoni (SBY) yang meminta kejelasan status Anas Urbaningrum.
"KPK harus tetap objektif, saat ini saya melihat masih (objektif) dan buktinya bisa memproses menteri aktif (mantan Menpora), itu yang menunjukkan KPK dalam kondisi mandiri dalam menegakkan hukum, tetapi mereka harus tetap begitu (objektif) walaupun ada permintaan dari sana-sini," tegasnya.
Lebih lanjut, dia meminta agar elit politik tidak mengeluarkan komentar apapun mengenai kinerja lembaga superbody ini dalam menuntaskan kasus korupsi, termasuk masalah yang paling baru beredarnya draf usulan sprindik dengan nama Anas.
"Kita percaya tetap konsisten, yang baru itu kan masalah draf sprindik. Legal atau tidak biarkan ranah KPK yang menentukan, jangan ikut berkomentar dengan adanya kabar ini itu, biarkan mereka bekerja dengan objektifitasnya," tandasnya.
(kri)