KPK lakukan validasi tanpa dihadiri Abraham Samad
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini sedang melakukan pertemuan tertutup untuk membahas mengenai beredarnya gambar yang diklaim sebagai surat perintah penyidikan (Sprindik).
Berdasarkan penjelasan Juru Bicara KPK Johan Budi, pertemuan itu sendiri dilakukan oleh para pimpinan KPK untuk melakukan validasi sekaligus mencari tahu mengenai kebenaran surat tersebut.
"KPK masih melakukan validasi dokumen itu berasal dari KPK atau dokumen itu palsu," kata Johan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (11/2/2013).
Namun, pertemuan itu sendiri ternyata tidak dihadiri oleh Ketua KPK Abraham Samad. Pasalnya, Abraham sendiri saat ini sedang berada di luar negeri untuk urusan pekerjaan.
"Kita tidak bisa menunggu ketua sampai pulang hanya untuk melakukan validasi. Makanya, kita lakukan validasi ini hanya dengan empat pimpinan," jelasnya.
Tetapi, pihak KPK terus berusaha membantah bahwa gambar yang beredar tersebut bukanlah sprindik KPK. Dia pun berkeyakikan, andaikan dokumen itu pun benar dapat dipastikan hanyalah draf untuk sprindik.
"Seperti yang disampaikan kemaren kalau benar itu dokumen dari KPK, itu bukan sprindik. Itu hanya draf persetujuan saja," kata Johan.
Berdasarkan penjelasan Juru Bicara KPK Johan Budi, pertemuan itu sendiri dilakukan oleh para pimpinan KPK untuk melakukan validasi sekaligus mencari tahu mengenai kebenaran surat tersebut.
"KPK masih melakukan validasi dokumen itu berasal dari KPK atau dokumen itu palsu," kata Johan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (11/2/2013).
Namun, pertemuan itu sendiri ternyata tidak dihadiri oleh Ketua KPK Abraham Samad. Pasalnya, Abraham sendiri saat ini sedang berada di luar negeri untuk urusan pekerjaan.
"Kita tidak bisa menunggu ketua sampai pulang hanya untuk melakukan validasi. Makanya, kita lakukan validasi ini hanya dengan empat pimpinan," jelasnya.
Tetapi, pihak KPK terus berusaha membantah bahwa gambar yang beredar tersebut bukanlah sprindik KPK. Dia pun berkeyakikan, andaikan dokumen itu pun benar dapat dipastikan hanyalah draf untuk sprindik.
"Seperti yang disampaikan kemaren kalau benar itu dokumen dari KPK, itu bukan sprindik. Itu hanya draf persetujuan saja," kata Johan.
(kri)