KPK lakukan validasi tanpa dihadiri Abraham Samad

Senin, 11 Februari 2013 - 14:46 WIB
KPK lakukan validasi...
KPK lakukan validasi tanpa dihadiri Abraham Samad
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini sedang melakukan pertemuan tertutup untuk membahas mengenai beredarnya gambar yang diklaim sebagai surat perintah penyidikan (Sprindik).

Berdasarkan penjelasan Juru Bicara KPK Johan Budi, pertemuan itu sendiri dilakukan oleh para pimpinan KPK untuk melakukan validasi sekaligus mencari tahu mengenai kebenaran surat tersebut.

"KPK masih melakukan validasi dokumen itu berasal dari KPK atau dokumen itu palsu," kata Johan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (11/2/2013).

Namun, pertemuan itu sendiri ternyata tidak dihadiri oleh Ketua KPK Abraham Samad. Pasalnya, Abraham sendiri saat ini sedang berada di luar negeri untuk urusan pekerjaan.

"Kita tidak bisa menunggu ketua sampai pulang hanya untuk melakukan validasi. Makanya, kita lakukan validasi ini hanya dengan empat pimpinan," jelasnya.

Tetapi, pihak KPK terus berusaha membantah bahwa gambar yang beredar tersebut bukanlah sprindik KPK. Dia pun berkeyakikan, andaikan dokumen itu pun benar dapat dipastikan hanyalah draf untuk sprindik.

"Seperti yang disampaikan kemaren kalau benar itu dokumen dari KPK, itu bukan sprindik. Itu hanya draf persetujuan saja," kata Johan.
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved