SNMPTN diminta umumkan sekolah blacklist

Jum'at, 08 Februari 2013 - 17:42 WIB
SNMPTN diminta umumkan...
SNMPTN diminta umumkan sekolah blacklist
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) mengumumkan sekolah yang masuk daftar hitam (blacklist).

Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, kementerian mendelegasikan kepada panitia SNMPTN untuk mengelola proses pendaftaran dan juga mengumumkan sekolah-sekolah yang masuk daftar hitam karena berbagai pelanggaran.

Pengumuman ini diperlukan sebagai bentuk penghargaan dan hukuman bagi sekolah, agar mereka menaati peraturan pendaftaran yang ada. Tidak hanya itu, ini juga untuk mendidik sekolah yang lain agar mendaftarkan siswanya pada jalur yang benar. Karena jika pelanggaran ini menyebar ke sekolah lain maka siswa akan menjadi korban.

"Ini merupakan konsekuensi. Komunitas itu harus mempunyai konsekuensi yang sama. Seperti naik perahu, kalau perahunya ada yang bocor dan tenggelam maka yang tenggelam itu tidak hanya satu orang melainkan semua orang yang ada di perahu tersebut. Panitia kita berikan kewenangan untuk menindak sekolah tersebut," katanya usai rapat kerja dengan Komisi X DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2013).

Dirjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menambahkan, seharusnya panitia merilis sekolah yang memanipulasi nilai sekolah pada pendaftaran SNMPTN tahun lalu sehingga masyarakat tahu dan menimbulkan efek jera. Karena dapat dipastikan, pelanggaran nilai ini akan berpengaruh pada menurunnya jumlah peminat yang mendaftar di sekolah yang bersangkutan.

Hamid menambahkan, jika panitia merilis nama sekolah tersebut maka akan memudahkan Kemendikbud atau dinas pendidikan di daerah untuk melakukan pembinaan. Berdasarkan data, Panitia Pusat SNMPTN hanya mengumumkan ada 24 sekolah yang masuk daftar hitam karena kecurangan dalam pendaftaran SNMPTN tahun lalu.

Tetapi panitia menolak untuk menyebut nama sekolah itu. Berdasarkan aturan yang berlaku sekolah-sekolah yang masuk daftar hitam itu dipastikan tidak dapat mendaftarkan siswanya untuk mengikuti SNMPTN.

"Sudah menjadi hak masyarakat khususnya orangtua murid untuk mengetahui sekolah-sekolah mana saja yang masuk daftar hitam. Hal ini untuk pembelajaran bagi publik, bahwa kecurangan dan sikap tidak jujur tidak boleh terjadi dalam dunia pendidikan. Ulah guru atau kepala sekolah yang tidak beres ini akan merugikan siswa secara keseluruhan,' ujar mantan Dirjen Pendidikan Anak usia Dini, Non Formal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud ini.

Hamid menyatakan, meski siswa dari sekolah yang masuk daftar hitam ini tidak dapat mengikuti SNMPTN 2013 melalui jalur undangan, namun siswa tetap mendapatkan kesempatan untuk masuk PTN melalui jalur lain. Seperti jalur mandiri dan ujian tertulis 61 PTN di Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
(mhd)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Berita Terkini
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved