KPU belum bisa putuskan nasib PKPI
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum dapat memutuskan nasib Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dalam keikutsertaannya menjadi partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Komisioner KPU, Arief Budiman menyatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam memutuskan hasil putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tersebut.
"Untuk hal-hal demikian tentu KPU tidak bisa gegabah, jadi harus hati-hati menyikapi putusan Bawaslu," jelas Arief kepada wartawan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2013).
Arief melanjutkan, dalam mempelajari hasil putusan Bawaslu, dia berjanji KPU akan bekerja secara terbuka sesuai dengan kewenangan yang dimiliki olehnya. Menurutnya, ini merupakan langkah KPU dalam rangka menjadi lembaga yang transparan dan akuntabel.
"KPU pun men-support dengan proses yang transparan dan akuntabel," terangnya.
lebih lanjut dia mengatakan, agar PKPI maupun masyarakat lain tidak perlu mengkhawatirkan kinerja KPU dalam memutuskan hasil rekomendasi Bawaslu itu. Karena sudah ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang ikut mengawasi kinerja KPU, termasuk dalam memutuskan rekomendasi itu.
"Pemilu sekarangkan lebih demokratis, lebih bisa dikontrol dan dikenakan sanksi, karena adanya DKPP," pungkasnya.
Komisioner KPU, Arief Budiman menyatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam memutuskan hasil putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tersebut.
"Untuk hal-hal demikian tentu KPU tidak bisa gegabah, jadi harus hati-hati menyikapi putusan Bawaslu," jelas Arief kepada wartawan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2013).
Arief melanjutkan, dalam mempelajari hasil putusan Bawaslu, dia berjanji KPU akan bekerja secara terbuka sesuai dengan kewenangan yang dimiliki olehnya. Menurutnya, ini merupakan langkah KPU dalam rangka menjadi lembaga yang transparan dan akuntabel.
"KPU pun men-support dengan proses yang transparan dan akuntabel," terangnya.
lebih lanjut dia mengatakan, agar PKPI maupun masyarakat lain tidak perlu mengkhawatirkan kinerja KPU dalam memutuskan hasil rekomendasi Bawaslu itu. Karena sudah ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang ikut mengawasi kinerja KPU, termasuk dalam memutuskan rekomendasi itu.
"Pemilu sekarangkan lebih demokratis, lebih bisa dikontrol dan dikenakan sanksi, karena adanya DKPP," pungkasnya.
(maf)