KPK periksa pejabat Kabupaten Bogor terkait Hambalang

Jum'at, 08 Februari 2013 - 11:01 WIB
KPK periksa pejabat Kabupaten Bogor terkait Hambalang
KPK periksa pejabat Kabupaten Bogor terkait Hambalang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi pembangunan sport center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Hari ini, KPK memeriksa Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah. Pejabat Kabupaten Bogor diperiksa sebagai saksi.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Dedy Kusdinar) dan AAM (Andi Alfian Mallarangeng)," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/2/2013),

Selain Syarifah, KPK hari juga memeriksa kalangan swasta, yaitu Direktur Utama PT Manggala Karya Mulya Sejati, Nanang Suhatmana. Dia juga diperiksa sebagai saksi.

Sampai saat ini, KPK sudah menetapkan dua orang dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Keduanya yakni Dedy Kusdinar (Kabiro Perencanaan dan Rumah Tangga Kemenpora serta sang mantan menteri, Andi Alfian Mallarangeng). Keduanya sebagai pejabat negara diduga menyalahgunakan wewenang hingga menyebabkan kerugian negara.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6698 seconds (0.1#10.140)