Putri Solo kembali bersaksi untuk sang jenderal

Jum'at, 08 Februari 2013 - 10:14 WIB
Putri Solo kembali bersaksi...
Putri Solo kembali bersaksi untuk sang jenderal
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana pencucian uang yang dilakukan Irjen Pol Djoko Susilo (DS) dari hasil korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.

Berbagai saksi pun masih terus dipanggil penyidik untuk melengkapi berkas dari DS. Hari ini, penyidik untuk kesekian kalinya, melakukan pemeriksaan terhadap mantan Putri Solo Dipta Anindhita dan juga mantan anggota Polri Apip Ginanjar.

“Mereka akan diperiksa untuk kasus TPPU dari DS,“ kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (8/2/2013).

Dipta sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Dengan memakai jilbab biru dan kemeja abu-abu, Dipta langsung masuk ke dalam Gedung KPK. Tidak ada satu komentar apapun yang berusaha menjelaskan hubungan sebenarnya dengan Djoko Susilo.

Nama Dipta sendiri memang sedang santer dipertanyakan. Berdasarkan sumber informasi Sindonews, Djoko telah menikahi Dipta sejak beberapa tahun lalu. Dari hasil pernikahan tersebut, Djoko diduga membelikan sebuah rumah di daerah Solo untuk Dipta.

Diduga, uang yang digunakan untuk membelikan rumah Dipta itu sendiri, merupakan upaya tindak pidana pencucian uang dari Djoko yang saat ini sedang disidik oleh KPK. Dipta sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi untuk Djoko Susilo, baik dalam kasus simulator SIM maupun tindak pidana pencucian uang.

Dipta saat ini sudah dicegah bepergian ke luar negeri bersama dengan lima saksi lainnya. Dipta masih berstatus sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011.

Berdasarkan informasi yang berhasil didapatkan, dari hasil korupsi yang dilakukan Djoko pada tahun 2011 berada di bawah angka Rp20 Miliar. Dari jumlah itu sendiri, diduga Djoko telah memakai uang hasil korupsi tersebut dengan membeli dua rumah mewah di daerah Solo dan juga Depok. Namun, saat ini sendiri dua rumah dan juga aset hasil pencucian uang Djoko dikabarkan telah disita oleh pihak KPK.

Diketahui, KPK menetapkan Irjen pol Djoko Susilo sebagai tersangka dalam dugaan TPPU. Mantan Kakorlantas itu diduga melanggar pasal 3 dan atau pasal 4 UU no 8 tahun 2010. Kemudian juga pasal 3 ayat 1 dan atau pasal 6 ayat 1 UU no 15 tahun 2002.

Adapun Jenderal Djoko diduga melakukan pencucian uang yang diduga berasal dari tipikor dengan menyamarkan, mengubah bentuk kemudian juga menyembunyikan. Namun KPK belum mengetahui secara rinci dalam bentuk apa uang hasil korupsi tersebut diubah. KPK mengaku akan mendalami kemana aliran uang hasil korupsi dari proyek Simulator SIM senilai Rp196,8 miliar tersebut.
(maf)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Profil Brigjen Eko Hadi...
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Antiteror yang Menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
20 menit yang lalu
Ada Perluasan Cakupan...
Ada Perluasan Cakupan Operasi Militer Selain Perang di RUU TNI, Ini Saran Pengamat Militer
30 menit yang lalu
Di Depan Duta Besar...
Di Depan Duta Besar Tiongkok, Pimpinan Ormas Islam Kutuk Sindikat Oplosan BBM dan Dukung Danantara
33 menit yang lalu
Soal Imunitas Jaksa,...
Soal Imunitas Jaksa, Ketua BEM FH UBK: Bertentangan dengan Prinsip Kesetaraan
42 menit yang lalu
Dubes Tiongkok Bersama...
Dubes Tiongkok Bersama Para Pemimpin Ormas Islam Konsolidasikan Hubungan Indonesia-Tiongkok
45 menit yang lalu
Cegah Dehumanisasi,...
Cegah Dehumanisasi, Pengembangan Teknologi Harus Diperkuat Nilai Kehidupan Sosial
1 jam yang lalu
Infografis
Jerman Kehabisan Senjata...
Jerman Kehabisan Senjata untuk Dipasok ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved