PKPI sesumbar bisa kalahkan parpol Senayan
A
A
A
Sindonews.com - Banyaknya pihak yang mempertanyakan keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meloloskan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi peserta Pemilu 2014, tak membuat partai ini berkecil hati. Bahkan, partai ini sesumbar bisa mengalahkan perolehan suara partai politik (Parpol) yang sudah duduk di parlemen.
Ketua Umum PKPI Sutiyoso mengatakan, hal itu bisa dilakukan jika partainya mendapat dukungan 16 Parpol lainnya yang dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat Pemilu 2009 lalu, sembilan partai yang berada di Senayan memperoleh suara 85.000.637 dari total 104.048.118. Sementara, parpol yang saat ini tidak lolos jika digabungkan memperoleh suara hingga 11.812.624.
"Itu artinya untuk satu-satu partainya kita bisa menang," jelas Sutiyoso kepada wartawan di Kantor PKPI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2013).
Kendati demikian, Sutiyoso mengatakan, pihaknya masih ingin melakukan koordinasi lebih lanjut dengan parpol yang gagal menjadi peserta pemilu itu.
"Tentu ada beberapa alternatif yang akan kita rumuskan nanti. Bahwa sejak kita tercatat sebagai partai tidak memenuhi syarat peserta pemilu, kita berniat berjuang bersama," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Terakhir dia menjelaskan, kalau partainya saat ini juga masih menunggu hasil keputusan KPU atas hasil rekomendasi sidang ajudikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Yah KPU cepat putuskan lah, saya masih yakin KPU agar bekerja profesional," pungkasnya.
Ketua Umum PKPI Sutiyoso mengatakan, hal itu bisa dilakukan jika partainya mendapat dukungan 16 Parpol lainnya yang dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat Pemilu 2009 lalu, sembilan partai yang berada di Senayan memperoleh suara 85.000.637 dari total 104.048.118. Sementara, parpol yang saat ini tidak lolos jika digabungkan memperoleh suara hingga 11.812.624.
"Itu artinya untuk satu-satu partainya kita bisa menang," jelas Sutiyoso kepada wartawan di Kantor PKPI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2013).
Kendati demikian, Sutiyoso mengatakan, pihaknya masih ingin melakukan koordinasi lebih lanjut dengan parpol yang gagal menjadi peserta pemilu itu.
"Tentu ada beberapa alternatif yang akan kita rumuskan nanti. Bahwa sejak kita tercatat sebagai partai tidak memenuhi syarat peserta pemilu, kita berniat berjuang bersama," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Terakhir dia menjelaskan, kalau partainya saat ini juga masih menunggu hasil keputusan KPU atas hasil rekomendasi sidang ajudikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Yah KPU cepat putuskan lah, saya masih yakin KPU agar bekerja profesional," pungkasnya.
(kri)