Bawaslu & KPI sepakat awasi iklan kampanye pemilu
A
A
A
Sindonews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sepakat bekerjasama mengatur, mengawasi pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pemilu 2014 di media massa.
Hal itu tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Bawaslu dengan KPI di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2013).
"Kita semua harus berkomitmen. Kalau semua komponen bersinergi, maka yang puas akan lebih banyak. Kita semua sepakat bahwa media bisa membesarkan orang dan menghancurkan orang," ujar Ketua Bawaslu Muhammad Alhamid di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2013).
Sementara itu, Ketua KPI M.Riyanto menuturkan, sebelum menandatangani MoU dengan Bawaslu, pihaknya lebih dahulu melakukan hal serupa bersama KPU beberapa waktu lalu.
"Kita sepakat tentang pemberitaan kampanye secara lebih detail, rasa keadilan di dalam penyiaran kita. Selain itu juga mewujudkan penyiaran yang dapat memperkukuh masyarakat yang mandiri demokratis dan sejahtera sesuai dengan Undang-Undang Penyiaran," ujar M.Riyanto dikesempatan yang sama.
Lebih lanjut, Riyanto menuturkan bahwa kerjasama ini juga akan sangat bermanfaat karena ada pelatihan dan edukasi kepada media penyiaran.
Hal itu tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Bawaslu dengan KPI di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2013).
"Kita semua harus berkomitmen. Kalau semua komponen bersinergi, maka yang puas akan lebih banyak. Kita semua sepakat bahwa media bisa membesarkan orang dan menghancurkan orang," ujar Ketua Bawaslu Muhammad Alhamid di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2013).
Sementara itu, Ketua KPI M.Riyanto menuturkan, sebelum menandatangani MoU dengan Bawaslu, pihaknya lebih dahulu melakukan hal serupa bersama KPU beberapa waktu lalu.
"Kita sepakat tentang pemberitaan kampanye secara lebih detail, rasa keadilan di dalam penyiaran kita. Selain itu juga mewujudkan penyiaran yang dapat memperkukuh masyarakat yang mandiri demokratis dan sejahtera sesuai dengan Undang-Undang Penyiaran," ujar M.Riyanto dikesempatan yang sama.
Lebih lanjut, Riyanto menuturkan bahwa kerjasama ini juga akan sangat bermanfaat karena ada pelatihan dan edukasi kepada media penyiaran.
(kri)