Mahfud MD tidak tahu kasus pajak keluarga Cikeas
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku, tidak mengetahui pokok persoalan skandal pengemplang pajak, yang diduga dilakukan oleh keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
"Saya tidak tahu apa itu kasusnya," kata Mahfud, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/2/2013) malam.
Mahfud merasa tidak mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan persoalan pajak Keluarga SBY. "Biar diselesaikan oleh Pak SBY dan direktorat pajak, saya tidak tahu kasusnya," pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, laporan mengenai dugaan skandal pajak keluarga SBY itu diterbitkan oleh harian berbahasa Inggris, The Jakarta Post, pada Senin 4 Februari 2013. Di halaman versi website dari harian tersebut, diungkap sebagian dokumen pajak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dua putranya, Mayor TNI Agus Harimurti dan Edhie "Ibas" Baskoro.
Dokumen itu menunjukkan pendapatan Yudhoyono pada 2011. Dia menerima Rp1,37 miliar (US$ 143.000) selama tahun itu sebagai Presiden, selain Rp107 juta dalam pendapatan dari royalti.
Validitas dokumen yang diperoleh The Jakarta Post itu dikonfirmasi oleh sumber-sumber di Departemen Keuangan Direktorat Jenderal Pajak. Dokumen lanjut mengungkapkan, pada tahun 2011 Presiden Yudhoyono membuka rekening bank senilai Rp4,98 miliar dan US$ 589.188.
Namun, tidak ada rincian spesifik untuk dana tersebut. The Jakarta Post tidak dapat memperoleh data pengembalian pajak Presiden. Dokumen-dokumen juga mengungkapkan bahwa Agus Harimurti membuka empat rekening bank yang berbeda dan rekening deposito sebesar Rp1,63 miliar.
Tidak ada informasi dari mana penghasilan itu diperoleh. Agus telah terdaftar sebagai wajib pajak sejak tahun 2007, namun tidak menyampaikan SPT sampai tahun 2011.
Sedangkan Ibas Yudhoyono, menurut dokumen, sampai 2010 memperoleh Rp183 juta sebagai anggota parlemen dari Partai Demokrat. Dia juga memiliki investasi senilai Rp900 juta dengan PT Yastra Capital, setoran tunai sebesar Rp1,59 miliar dan setara kas sebesar Rp1,57 miliar.
Ibas tidak menyatakan setiap penghasilan tambahan, seperti pembayaran dividen, sumbangan, saham atau hasil investasi.
Dia memiliki total aset sebesar Rp6 miliar yang dilaporkan pada tahun 2010, termasuk sebuah mobil Audi Q5 SUV senilai Rp1,16 miliar. Dalam laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat aset Ibas senilai Rp4,42 miliar di tahun 2009.
"Saya tidak tahu apa itu kasusnya," kata Mahfud, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/2/2013) malam.
Mahfud merasa tidak mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan persoalan pajak Keluarga SBY. "Biar diselesaikan oleh Pak SBY dan direktorat pajak, saya tidak tahu kasusnya," pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, laporan mengenai dugaan skandal pajak keluarga SBY itu diterbitkan oleh harian berbahasa Inggris, The Jakarta Post, pada Senin 4 Februari 2013. Di halaman versi website dari harian tersebut, diungkap sebagian dokumen pajak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dua putranya, Mayor TNI Agus Harimurti dan Edhie "Ibas" Baskoro.
Dokumen itu menunjukkan pendapatan Yudhoyono pada 2011. Dia menerima Rp1,37 miliar (US$ 143.000) selama tahun itu sebagai Presiden, selain Rp107 juta dalam pendapatan dari royalti.
Validitas dokumen yang diperoleh The Jakarta Post itu dikonfirmasi oleh sumber-sumber di Departemen Keuangan Direktorat Jenderal Pajak. Dokumen lanjut mengungkapkan, pada tahun 2011 Presiden Yudhoyono membuka rekening bank senilai Rp4,98 miliar dan US$ 589.188.
Namun, tidak ada rincian spesifik untuk dana tersebut. The Jakarta Post tidak dapat memperoleh data pengembalian pajak Presiden. Dokumen-dokumen juga mengungkapkan bahwa Agus Harimurti membuka empat rekening bank yang berbeda dan rekening deposito sebesar Rp1,63 miliar.
Tidak ada informasi dari mana penghasilan itu diperoleh. Agus telah terdaftar sebagai wajib pajak sejak tahun 2007, namun tidak menyampaikan SPT sampai tahun 2011.
Sedangkan Ibas Yudhoyono, menurut dokumen, sampai 2010 memperoleh Rp183 juta sebagai anggota parlemen dari Partai Demokrat. Dia juga memiliki investasi senilai Rp900 juta dengan PT Yastra Capital, setoran tunai sebesar Rp1,59 miliar dan setara kas sebesar Rp1,57 miliar.
Ibas tidak menyatakan setiap penghasilan tambahan, seperti pembayaran dividen, sumbangan, saham atau hasil investasi.
Dia memiliki total aset sebesar Rp6 miliar yang dilaporkan pada tahun 2010, termasuk sebuah mobil Audi Q5 SUV senilai Rp1,16 miliar. Dalam laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat aset Ibas senilai Rp4,42 miliar di tahun 2009.
(maf)