Hartati divonis rendah, KPK ajukan banding

Selasa, 05 Februari 2013 - 16:38 WIB
Hartati divonis rendah,...
Hartati divonis rendah, KPK ajukan banding
A A A
Sindonews.com - Vonis rendah yang diterima Siti Hartati Murdaya terkait dengan tindakan penyuapan kepada mantan Bupati Buol Amran Batalipu sebesar Rp 3 miliar tak membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) puas. Oleh karena itu, KPK menyatakan akan mengajukan banding atas vonis dua tahun delapan bulan terhadap terdakwa Siti Hartati Murdaya.

"Terhadap vonis di tingkat pertama terhadap Hartati, KPK berencana untuk melakukan banding," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (5/2/2013).

Johan pun menegaskan, KPK tetap ingin mempertahankan hukuman lima tahun penjara yang diajukan jaksa sebelumnya. Mereka menganggap, hukuman lima tahun itu memang pantas diterima pemilik PT Hardaya Inti Plantation itu.

"Karena tuntutan kita lima tahun, divonisnya dua tahun delapan bulan. Kami ingin mempertahankan yang lima tahun itu," tegasnya.

Terdakwa penyuapan terkait pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan Kabupaten Buol Siti Hartati Murdaya dinyatakan terbukti bersalah memberikan suap kepada mantan Bupati Buol Amran Batalipu sebesar Rp 3 miliar.

Hartati pun kemudian divonis untuk menjalani hukuman dua tahun delapan bulan penjara. Lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman lima tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana penjara dua tahun dan delapan bulan dengan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim Gusrizal dalam membacakan amar putusannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/2/2013).
(kri)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved