KPK janji ungkap keterlibatan Anas di kasus Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji segera menjelaskan secara terang benderang mengenai dugaan keterlibatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam dugaan korupsi proyek Sport Center, Hambalang.
Hal itu menyusul desakan dari para petinggi Partai Demokrat termasuk juga Ketua Dewan Pembina partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kepada KPK agar segera menuntaskan kasus itu.
“Kendati KPK dihadang keterbatasan sumber daya, kami percaya KPK dapat segera menyelesaikan kasus yang ditangani termasuk segera menyelesaikan kasus Anas,“ kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dihubungi, Selasa (5/2/2013).
Bambang mengakui, dorongan masyarakat, dan juga SBY secara tidak langsung menjadi sebuah tekanan bagi KPK.
“KPK punya tanggung jawab yang besar untuk selesaikan kasus-kasus yang ditanganinya, apalagi kasus yang dapat perhatian publik ternasuk kasus Anas. KPK harus menjalankan kewenangannya secara obyektif, profesional dan berintegritas,“ jelas Bambang.
Ditambahkan Bambang, pihaknya pasti akan mengumumkan status dari Anas dengan sesegera mungkin.
“Jika suatu kasus sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup maka KPK akan segera mengumumkan tersangkanya,“ tandasnya.
Hal itu menyusul desakan dari para petinggi Partai Demokrat termasuk juga Ketua Dewan Pembina partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kepada KPK agar segera menuntaskan kasus itu.
“Kendati KPK dihadang keterbatasan sumber daya, kami percaya KPK dapat segera menyelesaikan kasus yang ditangani termasuk segera menyelesaikan kasus Anas,“ kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dihubungi, Selasa (5/2/2013).
Bambang mengakui, dorongan masyarakat, dan juga SBY secara tidak langsung menjadi sebuah tekanan bagi KPK.
“KPK punya tanggung jawab yang besar untuk selesaikan kasus-kasus yang ditanganinya, apalagi kasus yang dapat perhatian publik ternasuk kasus Anas. KPK harus menjalankan kewenangannya secara obyektif, profesional dan berintegritas,“ jelas Bambang.
Ditambahkan Bambang, pihaknya pasti akan mengumumkan status dari Anas dengan sesegera mungkin.
“Jika suatu kasus sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup maka KPK akan segera mengumumkan tersangkanya,“ tandasnya.
(lns)