Kembali diperiksa KPK, AAE kini banyak tersenyum

Selasa, 05 Februari 2013 - 11:38 WIB
Kembali diperiksa KPK,...
Kembali diperiksa KPK, AAE kini banyak tersenyum
A A A
Sindonews.com- Salah satu petinggi perusahaan PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi hari ini menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Pemeriksaan ini berkaitan dengan upaya penyuapan yang dilakukan perusahaannya untuk meloloskan izin impor daging dari Kementerian Pertanian yang jumlahnya dikabarkan mencapai Rp 40 miliar.

"AAE akan diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (5/2/2013).

Arya sendiri diketahui sudah memenuhi panggilan pemeriksaan sejak pukul 10.55 WIB. Arya tiba dengan mengenakan jaket tahanan KPK berwarna putih. Tak seperti sebelumnya, kali ini dia terlihat rileks dan banyak mengumbar senyum.

Namun, ia tetap pelit berkomentar. Saat ditanyai perihal penyuapan yang dilakukan terhadap mantan Presiden PKS Luthfie Hasan Ishaaq, Arya hanya menjawab dengan senyuman.

Seperti diketahui, dalam kasus impor daging sapi, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.

Sehingga, keduanya dijerat dengan Pasal Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Menurut informasi, Luthfi dijanjikan mendapat Rp 40 miliar terkait kuota impor daging sapi. Sedangkan, uang sejumlah Rp 1 miliar yang ditemukan di dalam operasi tangkap tangan di mobil Ahmad adalah uang muka untuk Luthfi.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6063 seconds (0.1#10.140)