KPK validasi dugaan keterlibatan Priyo Budi Santoso

Jum'at, 01 Februari 2013 - 18:59 WIB
KPK validasi dugaan keterlibatan Priyo Budi Santoso
KPK validasi dugaan keterlibatan Priyo Budi Santoso
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan validasi dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso dalam kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag).

Validasi itu untuk mengetahui apakah benar kader Partai Golkar menerima komisi 4,5 persen dari dua proyek yang dimainkan Zulkarnaen Djabar, Dendy Prasetya dan juga Fahd A Rafiq yang lebih dulu jadi tersangka.

“Sedang dilakukan validasi," ujar juru bicara KPK Johan Budi di kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Jumat (1/2/2013).

Sebelumnya, Priyo Budi Santoso disebut-sebut ikut menerima komisi dari pengurusan anggaran proyek pengadaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.

Nama Priyo muncul diantara nama-nama yang ditulis tangan oleh Fahd El Fouz sebagai penerima dana haram dari proyek pengadaan Alquran itu.

“Terdakwa dua yakni Dendy Prasetya bersama dengan Fahd El Fouz melakukan perhitungan pembagian fee yang dicatat dalam sebuah kertas pada tahun anggaran 2011 - 2012,“ kata Jaksa Zakkil Fikri saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 28 Januari 2013.

Dalam lembaran kertas tersebut, Fahd diektahui menerima setidaknya 1 persen dari nilai total proyek Rp 31,2 miliar untuk pengadaan laboratorium komputer di MTs tahun anggaran 2011.

Tak hanya satu proyek, Priyo juga menerima imbalan 3,5 persen dari penggadaan Alquran tahun anggaran 2011 dengan nilai Rp22 miliar.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7530 seconds (0.1#10.140)