Suswono bantah bahas daging saat penangkapan Luthfi
Jum'at, 01 Februari 2013 - 16:37 WIB
Suswono bantah bahas daging saat penangkapan Luthfi
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pertanian Suswono membantah ada komunikasi dengan Luthfi Hasan Ishaaq yang membicarakan soal impor daging beberapa jam sebelum penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya lupa apakah hari itu saya berkomunikasi dengan beliau. Tapi sebagai presiden partai, sudah pasti kita sering berkomunikasi, namanya juga satu partai dan kita berteman. Tapi pada hari itu tidak ada pembicaraan terkait impor daging," aku Suswono di kantornya, Jumat (1/2/2013).
Saat terjadi penangkapan, Suswono mengaku sedang mengadakan rapat di Kementeriannya sejak pukul 15.00 hingga 23.00 WIB.
"Pada saat penangkapan, kita sedang mengadakan rapat dengan para Dirjen sejak sore hingga malam kira-kira pukul 23.00 WIB," terangnya.
Dalam rapat tersebut, Suswono mengungkapkan juga tidak membahas soal impor daging sapi, melainkan terkait swasembada lainnya seperti kedelai dan gula.
"Rapat itu juga tidak membahas soal daging. Karena bagi kami soal daging sudah cukup jelas. Apalagi terkait impor, itu sudah disepakati tiga Kementerian (Kementan, Kemendag, dan Kemenperin)," jelas Suswono.
"Saya lupa apakah hari itu saya berkomunikasi dengan beliau. Tapi sebagai presiden partai, sudah pasti kita sering berkomunikasi, namanya juga satu partai dan kita berteman. Tapi pada hari itu tidak ada pembicaraan terkait impor daging," aku Suswono di kantornya, Jumat (1/2/2013).
Saat terjadi penangkapan, Suswono mengaku sedang mengadakan rapat di Kementeriannya sejak pukul 15.00 hingga 23.00 WIB.
"Pada saat penangkapan, kita sedang mengadakan rapat dengan para Dirjen sejak sore hingga malam kira-kira pukul 23.00 WIB," terangnya.
Dalam rapat tersebut, Suswono mengungkapkan juga tidak membahas soal impor daging sapi, melainkan terkait swasembada lainnya seperti kedelai dan gula.
"Rapat itu juga tidak membahas soal daging. Karena bagi kami soal daging sudah cukup jelas. Apalagi terkait impor, itu sudah disepakati tiga Kementerian (Kementan, Kemendag, dan Kemenperin)," jelas Suswono.
(lns)