Permohonan PDS ditolak Bawaslu

Jum'at, 01 Februari 2013 - 02:02 WIB
Permohonan PDS ditolak...
Permohonan PDS ditolak Bawaslu
A A A
Sindonews.com - Sepanjang Kamis 31 Januari 2013, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan nasib empat partai politik (Parpol) secara bergantian. Urutannya, mulai dari partai Kongres, Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) dan Partai Damai Sejahtera (PDS).

Selain partai Kongres, Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Bawaslu juga menolak permohonan Partai Damai Sejahtera (PDS) sebagai peserta Pemilu 2014.

"Menolak permohonan pemohon (PDS) untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014,” ujar Ketua Bawaslu, Muhammad saat membacakan keputusan di gedung Bawaslu, jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 31 Januari 2013 malam.

Seperti kepada yang lainnya, Bawaslu pun memiliki berbagai pertimbangan dalam memutuskan untuk menolak permohonan PDS tersebut.

Seperti diketahui, sidang keputusan untuk PDS ini digelar Bawaslu sekira pukul 23.45 WIB.
(rsa)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Infografis
Ditolak Datang ke Indonesia,...
Ditolak Datang ke Indonesia, 32 WNA India Dipulangkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved