Permohonan PDS ditolak Bawaslu

Jum'at, 01 Februari 2013 - 02:02 WIB
Permohonan PDS ditolak...
Permohonan PDS ditolak Bawaslu
A A A
Sindonews.com - Sepanjang Kamis 31 Januari 2013, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan nasib empat partai politik (Parpol) secara bergantian. Urutannya, mulai dari partai Kongres, Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) dan Partai Damai Sejahtera (PDS).

Selain partai Kongres, Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Bawaslu juga menolak permohonan Partai Damai Sejahtera (PDS) sebagai peserta Pemilu 2014.

"Menolak permohonan pemohon (PDS) untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014,” ujar Ketua Bawaslu, Muhammad saat membacakan keputusan di gedung Bawaslu, jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 31 Januari 2013 malam.

Seperti kepada yang lainnya, Bawaslu pun memiliki berbagai pertimbangan dalam memutuskan untuk menolak permohonan PDS tersebut.

Seperti diketahui, sidang keputusan untuk PDS ini digelar Bawaslu sekira pukul 23.45 WIB.
(rsa)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Ditolak Datang ke Indonesia,...
Ditolak Datang ke Indonesia, 32 WNA India Dipulangkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved