Tahun ini ada perampingan organisasi di 13 kementerian
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) akan melakukan dua pentahapan pada perampingan struktur birokrasi.
Wamenpan dan Eko Prasodjo mengatakan, untuk tahun ini kementerian mengusulkan perampingan pada jajaran struktur organisasi di 13 kementerian dan lembaga.
13 yang dimaksud ialah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan.
Kemudian Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Sosial, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Arsip Nasional Indonesia.
Sementara gagasan peleburan kementerian dan lembaga belum akan dilakukan hingga 2014 nanti. Akan tetapi, ujar Eko, mulai dari sekarang kementerian sedang menyusun arsitektur pemerintahan atau grand design untuk pemerintahan pusat pada kabinet 2014-2019.
“Desain ini perlu karena beban pemerintah untuk menangung beban belanja pegawai sudah terlau tinggi. Apalagi anggaran belanja pegawai yang tinggi ini belum mampu mengefektifkan birokrasi, malah hanya membuang-buang anggaran pada penugasan yang sering kali overlap,” katanya ketika dihubungi SINDO, Kamis (31/1/2013).
Guru Besar Fisip UI ini mengungkapkan, tumpang tindih fungsi dan tugas ini menyebabkan duplikasi anggaran Rp40-50 triliun. Menurutnya, meski disusun di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sudah dipaparkan di depan Menko Perekonomian Hatta Rajasa beberapa waktu lalu, namun kajian akademik ini akan diusulkan pada kampanye presiden dan pada presiden terpilih.
Pada akhirnya, terang Eko, kajian akademik ini dapat saja ditolak atau diterima karena ranah birokrasi ini sudah masuk hak prerogative pemerintah.
Wamenpan dan Eko Prasodjo mengatakan, untuk tahun ini kementerian mengusulkan perampingan pada jajaran struktur organisasi di 13 kementerian dan lembaga.
13 yang dimaksud ialah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan.
Kemudian Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Sosial, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Arsip Nasional Indonesia.
Sementara gagasan peleburan kementerian dan lembaga belum akan dilakukan hingga 2014 nanti. Akan tetapi, ujar Eko, mulai dari sekarang kementerian sedang menyusun arsitektur pemerintahan atau grand design untuk pemerintahan pusat pada kabinet 2014-2019.
“Desain ini perlu karena beban pemerintah untuk menangung beban belanja pegawai sudah terlau tinggi. Apalagi anggaran belanja pegawai yang tinggi ini belum mampu mengefektifkan birokrasi, malah hanya membuang-buang anggaran pada penugasan yang sering kali overlap,” katanya ketika dihubungi SINDO, Kamis (31/1/2013).
Guru Besar Fisip UI ini mengungkapkan, tumpang tindih fungsi dan tugas ini menyebabkan duplikasi anggaran Rp40-50 triliun. Menurutnya, meski disusun di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sudah dipaparkan di depan Menko Perekonomian Hatta Rajasa beberapa waktu lalu, namun kajian akademik ini akan diusulkan pada kampanye presiden dan pada presiden terpilih.
Pada akhirnya, terang Eko, kajian akademik ini dapat saja ditolak atau diterima karena ranah birokrasi ini sudah masuk hak prerogative pemerintah.
(maf)