KPK sita laptop dan printer dari kamar AF
A
A
A
Sindonews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah kamar Ahmad Fathanah, di Apartemen Margonda Residence Nomor 605 Blok C Lantai 6, hari ini. Ahmad Fathanah diduga berperan sebagai penghubung kasus dugaan suap impor daging sapi senilai Rp 1 milyar.
Dari kamar Ahmad, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti. Namun para penyidik enggan berkomentar terkait apa saja barang-barang yang disita tersebut.
"Nanti saja ya mas mba, tanya pak Johan Budi langsung saja," ujar salah satu penyidik sambil menuju mobil Kijang Innova Silver bernopol B1886 UFR itu.
Para penyidik KPK membawa barang bukti berupa tiga kardus, satu tas jinjing, printer, laptop, dan beberapa berkas. Sementara, hingga kini salah satu istri Ahmad Fathanah di kamar 605 dan adik Ahmad Fathanah tak bisa ditemui.
Dari kamar Ahmad, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti. Namun para penyidik enggan berkomentar terkait apa saja barang-barang yang disita tersebut.
"Nanti saja ya mas mba, tanya pak Johan Budi langsung saja," ujar salah satu penyidik sambil menuju mobil Kijang Innova Silver bernopol B1886 UFR itu.
Para penyidik KPK membawa barang bukti berupa tiga kardus, satu tas jinjing, printer, laptop, dan beberapa berkas. Sementara, hingga kini salah satu istri Ahmad Fathanah di kamar 605 dan adik Ahmad Fathanah tak bisa ditemui.
(kri)