KPK belum pastikan Luthfi langsung ditahan

Kamis, 31 Januari 2013 - 12:14 WIB
KPK belum pastikan Luthfi...
KPK belum pastikan Luthfi langsung ditahan
A A A
Sindonews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, penahanan terhadap tersangka dugaan kasus suap daging sapi impor Luthfi Hasan Ishaaq tergantung kepada hasil pemeriksaan penyidik KPK. Sehingga, KPK tak berani memastikan apakah anggota Komisi I itu akan ditahan hari ini.

"Penahanan tergantung penyidik. Apakah dilakukan penahanan atau tidak, penyidik yang memutuskan," ujar Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013).

Lebih lanjut, Johan menegaskan, dari operasi tangkap tangan pihaknya mendapati dua alat bukti yang cukup untuk menjerat keempat tersangka, termasuk Luthfi Hasan. Alat bukti yang cukup itu mengarah kepada tindak pidana suap terkait izin impor daging sapi yang dilakukan oleh PT Indoguna Utama kepada Luthfi Hasan.

"KPK menemukan uang Rp1 miliar di dalam mobil AE (Ahmad Fathanah)," tandasnya.

Sebelumnya, Pengacara Luthfi, Mohammad Assegaf menyampaikan bahwa surat penangkapan lebih tinggi dari penahanan. Sehingga, bukan tidak mungkin Luthfi langsung ditahan meski belum dikeluarkan surat pemeriksaan seperti yang diterima pelaku korupsi lainnya.

"Kita minta enggak diperiksa hari ini. Kalau kemarin kan surat penangkapan, pasti diiringi surat penahanan. Ini penangkapan, nilai suratnya lebih tinggi dari penahanan," tandasnya.

Seperti diberitakan Sindonews. Luthfi Hasan Ishaq bersama tiga orang lainnya berinisial AAE (Arya Arby Effendi) dari PT IU, AF (Ahmad Fathanah), dan JE (Juard Effendi) ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap menyuap.

Adapun pasal yang disangkakan kepada JE dan AAE ialah Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 dan juga melanggar sebagaimana yang termuat di UU No 20 tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP. Sedangkan AF dan LHI diduga melanggar Pasal 12 ayat (a) atau (b) Pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU No.31 Tahun 1999
(kri)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved