KPK jamin Luthfi tak diperlakukan istimewa
A
A
A
Sindonews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan memberi perlakuan yang sama terhadap Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dengan ketiga tersangka lainnya. Tak hanya itu, KPK juga tidak akan memberikan perlakukan khusus jika nantinya Lutfi ditahan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
"Semua diberlakukan sama lah, kalau pun ditahan perlakuannya sama. Kalau ditahan juga tidak ada perlakuan istimewa," jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013).
Johan juga menerangkan, selama menjalani pemeriksaan Luthfi menjalani proses yang sama dengan pelaku tindak pidana korupsi lainnya. Status Luthfi sebagai petinggi partai politik tak menjadikannya mendapat perlakukan berbeda dari KPK.
"Semalam (Lutfi Hassan) diperiksa sebentar seperti yang lainnya, setelah itu istirahat," tegas Johan.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Lutfi Hassan Ishaaq ditangkap oleh KPK di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.30 WIB, tadi malam. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi.
"Semua diberlakukan sama lah, kalau pun ditahan perlakuannya sama. Kalau ditahan juga tidak ada perlakuan istimewa," jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013).
Johan juga menerangkan, selama menjalani pemeriksaan Luthfi menjalani proses yang sama dengan pelaku tindak pidana korupsi lainnya. Status Luthfi sebagai petinggi partai politik tak menjadikannya mendapat perlakukan berbeda dari KPK.
"Semalam (Lutfi Hassan) diperiksa sebentar seperti yang lainnya, setelah itu istirahat," tegas Johan.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Lutfi Hassan Ishaaq ditangkap oleh KPK di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.30 WIB, tadi malam. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi.
(kri)