Presiden PKS ketakutan saat digelandang ke KPK
Kamis, 31 Januari 2013 - 01:10 WIB
Presiden PKS ketakutan saat digelandang ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) ketakutan saat digelandang ke dalam Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setibanya di KPK, Luthfi dikawal dua orang penyidik KPK, tanpa didampingi koleganya dari PKS.
Puluhan wartawan yang sudah menunggunya di KPK membuat wajah Luthfi begitu kebingungan dan ketakutan menghadapi kerumunan para wartawan. Dia pun tidak bisa berkomentar banyak aras kasus penyuapan yang menimpa dirinya.
Pria kelahiran Malang, 5 Agustus 1961 silam ini terus diburu oleh awak media sampai dengan memasuki loby gedung KPK. Dengan wajah frustasi, dia pun mengaku tidak tahu mengenai kasus ini.
"Saya tidak tahu, tiba tiba saja," singkat Luthfie di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/1/2013) dini hari.
LHI sendiri disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 aytat 1 ke 1. Dia disangkakan menerima suap Rp 1 miliar terkait pengurusan daging sapi impor PT Indoguna Utama (PT IU).
Puluhan wartawan yang sudah menunggunya di KPK membuat wajah Luthfi begitu kebingungan dan ketakutan menghadapi kerumunan para wartawan. Dia pun tidak bisa berkomentar banyak aras kasus penyuapan yang menimpa dirinya.
Pria kelahiran Malang, 5 Agustus 1961 silam ini terus diburu oleh awak media sampai dengan memasuki loby gedung KPK. Dengan wajah frustasi, dia pun mengaku tidak tahu mengenai kasus ini.
"Saya tidak tahu, tiba tiba saja," singkat Luthfie di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/1/2013) dini hari.
LHI sendiri disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tipikor jo pasal 55 aytat 1 ke 1. Dia disangkakan menerima suap Rp 1 miliar terkait pengurusan daging sapi impor PT Indoguna Utama (PT IU).
(mhd)