MK siap kerja sama dengan Komnas HAM
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Kedatangan mereka selain bersilahturahmi juga ingin meminta saran kepada MK terkait kinerjanya dalam penuntasan kasus HAM.
Menurut Ketua MK Mahfud MD, pertemuan tersebut sebatas tukar pikiran antara MK dengan Komnas HAM. Dia mengutarakan, lembaga yang dipimpinnya akan terus mendorong penuntasan HAM tentunya melalui mekanisme putusan sidang.
"Karena ini adalah pertemuan tukar pikiran tentu kami akan secara bebas untuk menyampaikan pandangan, tetapi bukan pandangan institusi. Tetapi kita tukar pikiran saja, karena kalau MK pandangannya ada di hasil putusan itu," jelas Mahfud dalam pertemuan tersebut di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/1/2013).
MK pun tidak menutup kerja sama dengan Komnas HAM. Karena dirinya berpendapat itu adalah langkah yang tepat. Akan tetapi, MK hanya bisa memberikan bantuan berupa kajian.
"Saya kira bisa, tapi dalam bentuk kajian. Bersama kita bisa menjalin kerja sama, bukan berdasarkan putusan bersama, tetapi kajian masalah HAM," tegasnya.
Karena dirinya sadar kalau masalah HAM bukan hanya milik komisi tersebut tetapi merupakan tanggungjawab bersama, sehingga ia tidak sungkan untuk bekerja sama.
"Sebagaimana sebenarnya bahwa HAM tugas bersama untuk melindungi HAM itu. Kita sudah merdeka tetapi hak asasi dan manusia belum," pungkasnya.
Menurut Ketua MK Mahfud MD, pertemuan tersebut sebatas tukar pikiran antara MK dengan Komnas HAM. Dia mengutarakan, lembaga yang dipimpinnya akan terus mendorong penuntasan HAM tentunya melalui mekanisme putusan sidang.
"Karena ini adalah pertemuan tukar pikiran tentu kami akan secara bebas untuk menyampaikan pandangan, tetapi bukan pandangan institusi. Tetapi kita tukar pikiran saja, karena kalau MK pandangannya ada di hasil putusan itu," jelas Mahfud dalam pertemuan tersebut di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/1/2013).
MK pun tidak menutup kerja sama dengan Komnas HAM. Karena dirinya berpendapat itu adalah langkah yang tepat. Akan tetapi, MK hanya bisa memberikan bantuan berupa kajian.
"Saya kira bisa, tapi dalam bentuk kajian. Bersama kita bisa menjalin kerja sama, bukan berdasarkan putusan bersama, tetapi kajian masalah HAM," tegasnya.
Karena dirinya sadar kalau masalah HAM bukan hanya milik komisi tersebut tetapi merupakan tanggungjawab bersama, sehingga ia tidak sungkan untuk bekerja sama.
"Sebagaimana sebenarnya bahwa HAM tugas bersama untuk melindungi HAM itu. Kita sudah merdeka tetapi hak asasi dan manusia belum," pungkasnya.
(kri)