Kedubes AS siap bantu KPK tangani kasus Emir

Rabu, 30 Januari 2013 - 18:52 WIB
Kedubes AS siap bantu...
Kedubes AS siap bantu KPK tangani kasus Emir
A A A
Sindonews.com- Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) di Indonesia mengaku siap membantu Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dalam penanganan kasus Izendrik Emir Moeis terkait kasus dugaan suap pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran 2004.

Duta Besar AS Scot Marciel mengatakan, sudah ada staf Kedubes AS yang nantinya mengontak dan terus berhubungan dengan KPK dalam berbagai kerja sama yang sudah dibangun sebelumnya. Terutama terkait kasus yang tengah ditangani KPK.

Dia menuturkan, komunikasi yang terus menerus itu agar kerja sama yang sudah dibangun sejak beberapa tahun lalu. "Dan dalam pertemuan tadi kami menegaskan supaya kami terus memberikan bantuan seperti yang diinginkan KPK supaya dapat menjalankan pemberantasan korupsi dengan baik," kata Marciel di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/1/13).

Kedatangan Marciel dan rombongan kemarin untuk melakukan pertemuan dengan para komisioner KPK. Dalam kesempatan itu bebernya, Kedubes AS dan KPK membicarakan keinginan masyarakat Indonesia yang tinggi dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya, masyarakat Indonesia tentu berharap dalam pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan baik sekali. Bersama komisioner KPK, ungkapnya, juga dibicarakan terkait pandangan mereka tentang capacity building.

"Jadi sudah kita lakukan bantuan di masa lalu. Dan kita terus memberikan bantuan itu seperti pelatihan dan capacity building supaya performa KPK menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

Saat ditanyakan terkait penangkapan Federal Bureau of Investigation (FBI) AS terhadap salah seorang warga Amerika yang merupakan saksi kasus Emir di Washington DC, Marciel hanya tersenyum. Yang pasti bebernya, pihaknya akan tetap memberikan bantuan secara menyeluruh kepada KPK.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, saat pertemuan kemarin tidak dibahas secara detil kasus individual tertentu. Meski demikian, mantan Deputi Asisten Menteri Luar Negeri AS untuk Biro Asia Timur Pasifik itu menyampaikan, Kedubes AS pun sangat mengingkan penindakan korupsi yang lebih tegas lagi.

"Dan kami bisa membantu KPK. Kalau soal kongkret, itu pertanyaan yang mendetail ya," tandasnya.

Juru Bicara KPK menyatakan, kedatangan Dubes AS bersama rombongan kemarin hanya perkenalan saja guna membicarakan kerja sama dengan KPK.

"Dubes AS tadi datang untuk perkenalan aja," kata Johan saat dihubungi Sindo, Rabu (30/1/2013)

Dia mengungkapkan, tidak benar jika ada penilaian bahwa kasus Emir didiamkan begitu saja. Dia mengatakan, belum dipanggilnya Emir merupakan bagian dari strategi penyidikan.

Lebih lanjut, kata Johan, ada beberapa saksi kasus Emir yang pernah diperiksa di kantor Kedubes RI di Amerika. Dia menjelaskan, saksi itu bukanlah orang Indonesia.

"Pemeriksaan KPK bisa dilakukan di mana saja asal di wilayah Republik Indonesia. Kaitannya Emir itu adalah perusahaan asing (AS) yang berada di Indonesia. Konteksnya itu berkaitan dengan pembangunan PLTU di Tarahan. Itu yang kita dalami," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0940 seconds (0.1#10.140)