Layanan call center 110 gratis

Rabu, 30 Januari 2013 - 13:31 WIB
Layanan call center 110 gratis
Layanan call center 110 gratis
A A A
Sindonews.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Nanan Sukarna mengatakan, layanan call center 110 Mabes Polri yang baru diresmikan, bebas diakses oleh masyarakat.

Menurut Nanan, masyarakat bisa melaporkan kejadian tertentu lewat nomor tersebut dan tidak akan dikenakan biaya pulsa.

"Iya gratis, kepada masyarakat ini gratis, tinggal negara, Polri dan Telkom bisa bekerja sama, biaya ini bisa dikemas untuk pelayanannya," kata Nanan disela-sela peresmian call center 110 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013).

Lebih lanjut dia mengatakan, ini sebagai program Polri dan Telkom dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang murah dan mudah. dia menjamin masyarakat yang menggunakan call center 110 tidak akan dikenai biaya pulsa.

"Enggak ada (tidak tersedot pulsa), masyarakat gratis, dan ini bisa jadi emergency call," ucapnya.

Nanan menjelaskan, call center ini bisa diakses selama 24 jam oleh masyarakat. Laporan masyarakat yang diterima oleh call center akan diteruskan ke Polres sesuai dengan lokasi yang dilaporkan. Pasalnya, dengan laporan itu, diharapkan petugas bisa secepat mungkin memberikan bantuan.

"Kita punya satu operator Polri di Telkom dan akan teruskan ke Polres setempat sesuai telpon dari mana, langsung diteruskan ke situ," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3299 seconds (0.1#10.140)