Saksi untuk kasus Djoko Susilo diperiksa KPK

Rabu, 30 Januari 2013 - 12:46 WIB
Saksi untuk kasus Djoko...
Saksi untuk kasus Djoko Susilo diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri yang dilakukan Irjen Pol Djoko Susilo (DS), mantan Kakorlantas.

Hari ini, penyidik KPK berusaha mengetahui aliran dana pencucian uang jenderal bintang dua tersebut dengan memeriksa empat orang notaris secara sekaligus.

Mereka diketahui bernama Toto Susmono Hadi, Buntario Tigris Darmawa, Aryanti Artisari, dan Bernadette Wirastuti Puntaraksama.

“Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/1/2013).

Selain para notaris, penyidik diketahui juga memeriksa seorang finalis Putri Solo 2008 bernama Dipta Anindita. Sama seperti para notaris, Dipta juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS.

Berdasarkan informasi yang berhasil didapatkan, dari hasil korupsi yang dilakukan Djoko pada tahun 2011 berada di bawah angka Rp20 Miliar. Dari jumlah itu sendiri, diduga Djoko telah memakai uang hasil korupsi tersebut dengan membeli dua rumah mewah di daerah Solo dan juga Depok.

Djoko Susilo telah ditetapkan sebagai tersangka terkait proyek pengadaan korupsi Simulator SIM. Sebelum dijerat pasal Pencucian Uang, Djoko sudah disangkakan pasal korupsi tentang menerima suap.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1252 seconds (0.1#10.140)