PPATK mulai telusuri aliran dana kampanye parpol
A
A
A
Sindonews.com - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku mulai bergerak menelusuri aliran dana kampanye ilegal yang dilakukan oleh partai politik (Parpol).
"Kita akan melakukan penelusuran. Jadi, belum (hasil penemuan dana kampanye ilegal) baru mau ditelusuri," jelas Ketua PPATK, Muhammad Yusuf kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2013).
Lebih lanjut, dia berjanji, pihaknya akan fokus menelusuri aliran dana kampanye ilegal itu pada tahun ini. Ia berharap, hasilnya dapat ditemukan sebelum Pemilu 2014.
"Kita hanya akan fokus tahun ini," katanya lagi.
Mengenai tindakan apa yang akan dilakukan oleh PPATK jika ditemukan adanya aliran dana kampanye ilegal, Yusuf pun belum dapat memastikan karena belum melakukan penelusuran. "Yah kita lihat nanti," jawabnya singkat.
Namun, dirinya memastikan bahwa pihaknya akan berusaha menelusuri semaksimal mungkin terkait adanya aliran dana kampanye ilegal. "Insya allah akan," tandasnya.
Untuk informasi, pekan lalu Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Indonesia Budget Center (IBC) merilis bahwa ada aliran dana kampanye ilegal yang digunakan oleh Parpol maupun individu, salah satu dana tersebut ialah anggaran hibah dan bantuan sosial.
"Kita akan melakukan penelusuran. Jadi, belum (hasil penemuan dana kampanye ilegal) baru mau ditelusuri," jelas Ketua PPATK, Muhammad Yusuf kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2013).
Lebih lanjut, dia berjanji, pihaknya akan fokus menelusuri aliran dana kampanye ilegal itu pada tahun ini. Ia berharap, hasilnya dapat ditemukan sebelum Pemilu 2014.
"Kita hanya akan fokus tahun ini," katanya lagi.
Mengenai tindakan apa yang akan dilakukan oleh PPATK jika ditemukan adanya aliran dana kampanye ilegal, Yusuf pun belum dapat memastikan karena belum melakukan penelusuran. "Yah kita lihat nanti," jawabnya singkat.
Namun, dirinya memastikan bahwa pihaknya akan berusaha menelusuri semaksimal mungkin terkait adanya aliran dana kampanye ilegal. "Insya allah akan," tandasnya.
Untuk informasi, pekan lalu Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Indonesia Budget Center (IBC) merilis bahwa ada aliran dana kampanye ilegal yang digunakan oleh Parpol maupun individu, salah satu dana tersebut ialah anggaran hibah dan bantuan sosial.
(kri)