KPU akui anggota Partai SRI bukan warga Samosir

Senin, 28 Januari 2013 - 13:59 WIB
KPU akui anggota Partai...
KPU akui anggota Partai SRI bukan warga Samosir
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir, Sumatra utara, Fernando Sitanggang mengatakan, Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) tidak terdaftar sebagai penduduk setempat.

"Tapi untuk KTA tidak memenuhi syarat nama yang disampaikan Partai SRI, tidak ada satupun terdaftar penduduk Samosir," ucapnya, saat sidang ajudifikasi Partai SRI, di Gedung Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2013).

Fernando menjelaskan, dalam proses verifikasi faktual tersebut, pihaknya mengambil sampel 10 persen dengan 15 sampel. Dari sampel yang diambil, Partai SRI tidak memenuhi syarat. "Kami kroscek ke lapangan, 15 sampel ini tidak ada," ucapnya.

Menurutnya, keanggotaan Partai SRI di Kabupaten Samosir sama sekali tidak bermarga. Tidak hanya itu, pihaknya sudah melakukan pengecekan.

"Hampir mayoritas batak, semuanya bermarga, hampir 90 persen nama-namanya tidak bermarga, ada nama Yuli, Surya, Ahmadi, Zainuddin dan Rahmawati," ujarnya.

Dalam proses verifikasi faktual, anggota Partai SRI sangat sulit untuk dicari. "Marganya siapa, Bapaknya siapa, oh anaknya si A, bagaimana mencari dia (anggota) kalau tidak bermarga, saya tidak bermaksud rasis," ungkapnya.

Sementara, Ketua Divisi Hukum Partai SRI Horas Naiborhu sebagai pihak termohon mengatakan, dalam akta kelahiran semenjak tahun 1975 nama marga sudah tidak dicantumkan lagi. "Dengan alasan, marga dianggap gelar kebangsawanan, ini terlalu dibuat-buat," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1074 seconds (0.1#10.140)