Amran tuding KPK melanggar saat menangkap dirinya

Senin, 28 Januari 2013 - 12:38 WIB
Amran tuding KPK melanggar...
Amran tuding KPK melanggar saat menangkap dirinya
A A A
Sindonews.com - Mantan Bupati Buol Amran Batalipu, menuding Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK) telah melanggar hak asasinya sewaktu dirinya hendak ditangkap penyidik KPK di rumahnya beberapa bulan lalu.

Hal tersebut disampaikan terdakwa kasus penyuapan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Kabupaten Buol tersebut, saat membacakan pledoinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Penangkapan terhadap saya tidak manusiawi. Saya ditangkap sebagai tersangka tanpa melalui pemeriksaan dan dua alat bukti yang cukup," kata Amran saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2013).

Menurutnya, penangkapan yang terjadi pada Jumat 6 Juli 2012 lalu, tim KPK telah berbuat secara tidak manusiawi dengan dibantu satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri saat hendak menangkap dia pada pukul 04.00 sampai 05.00 WITA. Amran mengaku kecewa lantaran saat penangkapan, Densus 88 menendang pintu rumahnya sampai rusak.

"Saya diseret keluar sambil ditodong senapan laras panjang, dan diborgol," ucapnya.

Amran menceritakan, pada saat penangkapan, dirinya tidak diberikan izin untuk mengganti baju. Padahal, saat itu dia cuma memakai sarung.

"Anak dan ibu saya juga ditodong senapan. Sampai sekarang mereka masih trauma. Istri saya juga di bawah todongan senapan saat menandatangani surat penangkapan saya," imbuhnya.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2012, Bupati Buol hampir saja tertangkap KPK ketika penyidik mencokok General Manager PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Yani Anshori, di Buol.

KPK menyita uang dugaan suap berjumlah miliaran rupiah. Uang ini diduga suap kepada Bupati Buol terkait penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit di Kecamatan Bukal untuk PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) dan PT HIP.

Pada rekaman penangkapan yang kemudian beredar di media massa, KPK sudah berhadapan dengan Amran. Namun pengawal Amran menghalau penyidik sambil mengacungkan senjata tajam. Amran pun kabur.
(maf)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved