Penangkapan Raffi Ahmad dkk

Senin, 28 Januari 2013 - 08:57 WIB
Penangkapan Raffi Ahmad...
Penangkapan Raffi Ahmad dkk
A A A
Badan Narkotika Nasional (BNN) kemarin (Minggu 27 Januari 2013) menggerebek rumah presenter kondang Raffi Ahmad karena diduga terlibat narkoba. Selain Raffi, petugas juga membawa 16 orang ke markas BNN, termasuk mantan artis yang kini menjadi anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan Raffi Ahmad dkk itu menambah panjang jumlah artis yang diduga terjerat narkoba. Sebelumnya ada Ahmad Albar, Sudarmadji (Doyok), dll yang masuk penjara gara-gara narkoba.

Penangkapan artis itu sebenarnya biasa saja karena hampir tiap hari kita mendengar petugas menangkap pelaku narkoba. Penangkapan Raffi dkk menjadi ramai karena mereka kebetulan figur publik.

Sebagai tokoh yang memiliki banyak penggemar,mereka seharusnya memberikan contoh yang baik bukan malah terjerumus narkoba. Terlepas dari hal di atas, jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia memang sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, Indonesia sudah menjadi negara produsen narkoba yang memiliki jaringan sindikat internasional.

Buktinya adanya temuan pabrikpabrik narkoba di berbagai tempat di Indonesia. Tentu predikat ini sangat menyesakkan dada kita semua. Ada sejumlah faktor kenapa penyalahgunaan narkoba terus marak di Tanah Air meskipun dalam sejumlah kasus ada pelakunya yang dihukum mati.

Salah satunya adalah pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai masih kurang serius dalam menindak para pelaku narkoba.

Misalnya saja soal keluarnya grasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada terpidana narkoba beberapa waktu lalu. Apa pun alasannya, kebijakan SBY ini sangat tidak sensitif. Alih-alih memberikan efek jera, grasi SBY tersebut malah membuat pelaku narkoba bertambah berani dalam melakukan aksinya.

Buktinya, salah satu terpidana yang mendapat grasi beberapa hari kemudian tertangkap lagi berjualan narkoba dari balik penjara. Sangat ironis, bukan? Tak salah juga bila para pelaku jaringan internasional lebih suka berjualan narkoba ke Indonesia daripada ke Singapura atau Malaysia yang memiliki hukuman sangat berat dan tegas.

Kita menilai secara umum hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku narkoba juga masih tergolong ringan meski ada beberapa hakim berani memberikan vonis mati. Hal ini tentu tidak akan memberikan efek jera. Dengan rendahnya hukuman,mereka akan memilih mengambil “risiko” untuk berjualan narkoba dengan keuntungan berlipat-lipat.

Kedua, lemahnya pengawasan di masyarakat membuat jaringan para pelaku ini bisa bebas menyebarkan narkobanya, termasuk di kalangan siswa sekolah. Potret buram maraknya penyalahgunaan narkoba ini harus menjadi perhatian kita semua, terutama bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Pemberian grasi atau segala bentuk keringanan hukuman kepada pelaku narkoba hendaknya dihindari.

Aparat hukum harus menempatkan kasus narkoba sebagai kejahatan yang luar biasa sehingga penanganannya juga memerlukan upaya yang luar biasa juga. Jangan sampai pelaku narkoba hanya dihukum ringan, apalagi ternyata ada main mata para aparat hukum.

Bila kita tak serius memberantas narkoba, pertaruhannya sangat besar, yakni hancurnya generasi mendatang. Kita sebagai anggota masyarakat harus juga ikut bertanggung jawab mengawasi agar menghindarkan masuknya narkoba ke lingkungan masing-masing.

Pengawasan orang tua juga perlu dimaksimalkan. Pendidikan agama dan etika di rumah maupun sekolah soal bahaya narkoba sangat penting ditanamkan sejak dini. Bagaimanapun kita memang tak bisa menyandarkan sepenuhnya pemberantasan narkoba hanya kepada pemerintah dan aparat hukum.

Apalagi komitmen mereka terhadap pemberantasan narkoba masih setengah hati. Mulailah dari diri kita dan keluarga kita sendiri untuk menjauhi narkoba. Ayo hidup sehat tanpa narkoba!
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8765 seconds (0.1#10.140)