Menteri parpol diminta patuhi jadwal kampanye
A
A
A
Sindonews.com- Para Menteri dari partai politik (Parpol) diminta untuk mematuhi aturan jadwal kampanye Pemilu 2014, sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jangan sampai karena terlalu sibuk berkampanye, menteri mengabaikan tugasnya di pemerintahan.
"Para menteri seharusnya mengikuti aturan yang ditetapkan. Bagaimanapun mereka masih anak buah presiden karena masih mengemban jabatan menteri," ujar Pengamat Politik Sugeng Soerjadi Syndicate (SSS), Toto Sugiarto melalui pesan singkat kepada Sindonews, Minggu (27/1/2013).
Sebab, kata Toto, seringkali aturan 'diakal-akali' dengan berbagai acara yang dikemas sebagai acara kementerian. Secara kasat mata berbagai kegiatan yang dilakukan memiliki misi kampanye di baliknya.
"Padahal isinya kampanye, seperti membagikan dana bansos (Bantuan Sosial), meresmikan program kerakyatan dan lain-lain. Ini sering luput dari pengawasan," kata Toto
Seperti diketahui, Presiden SBY memerintahkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi segera membuat peraturan presiden (Perpres) untuk menentukan cuti dan jadwal kampanye para menteri dari parpol. Hal itu mengingat banyaknya Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang menjadi Ketua partai politik atau kader parpol.
Mendagri mengusulkan, para menteri yang akan berkampanye diberi waktu tiga hari di akhir pekan yakni Jumat, Sabtu dan Minggu. Sehingga tidak akan mengganggu jalan pemerintahan.
Sejumlah Menteri yang menjadi ketua umum parpol diantaranya adalah Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang tak lain Ketua Umum PAN, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang menjabat sebagai Ketua Umum PKB, dan Menteri Agama Suryadharma Ali yang dikenal sebagai Ketua Umum PPP.
"Para menteri seharusnya mengikuti aturan yang ditetapkan. Bagaimanapun mereka masih anak buah presiden karena masih mengemban jabatan menteri," ujar Pengamat Politik Sugeng Soerjadi Syndicate (SSS), Toto Sugiarto melalui pesan singkat kepada Sindonews, Minggu (27/1/2013).
Sebab, kata Toto, seringkali aturan 'diakal-akali' dengan berbagai acara yang dikemas sebagai acara kementerian. Secara kasat mata berbagai kegiatan yang dilakukan memiliki misi kampanye di baliknya.
"Padahal isinya kampanye, seperti membagikan dana bansos (Bantuan Sosial), meresmikan program kerakyatan dan lain-lain. Ini sering luput dari pengawasan," kata Toto
Seperti diketahui, Presiden SBY memerintahkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi segera membuat peraturan presiden (Perpres) untuk menentukan cuti dan jadwal kampanye para menteri dari parpol. Hal itu mengingat banyaknya Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang menjadi Ketua partai politik atau kader parpol.
Mendagri mengusulkan, para menteri yang akan berkampanye diberi waktu tiga hari di akhir pekan yakni Jumat, Sabtu dan Minggu. Sehingga tidak akan mengganggu jalan pemerintahan.
Sejumlah Menteri yang menjadi ketua umum parpol diantaranya adalah Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang tak lain Ketua Umum PAN, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang menjabat sebagai Ketua Umum PKB, dan Menteri Agama Suryadharma Ali yang dikenal sebagai Ketua Umum PPP.
(kri)