Laporan penyimpangan hakim, Jakarta posisi pertama
A
A
A
Sindonews.com - Wilayah Jakarta menduduki peringkat paling tinggi atas pelaporan ke Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan tindakan pelanggaran kode etik dan perilaku yang dilakukan hakim. Peringkat itu didapatkan dari laporan masyarakat selama beberapa tahun terakhir ini ke KY.
“Secara umum, Jawa tengah itu nomor tiga setelah Jakarta dan Jawa Timur paling banyak pengaduan pelanggaran kode etik,“kata Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh disela-sela acara sosialisasi dengan Lembaga Penelitian dan Peradilan Masyarakat (LPPM) Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (25/1/2013).
Dia menjelaskan, laporan sebagian besar diperoleh berkat kesadaran masyarakat atas hukum. Kesadaran ini muncul karena kekecewaan masyarakat terhadap perilaku hakim yang banyak melakukan penyimpangan.
“Masyarakat sudah banyak yang sadar akhirnya melaporkan itu. Kesadaran masyarakat sudah tinggi di sini,“ imbuhnya.
Lanjutnya, laporan tersebut ternyata paling banyak disumbangkan dari pelanggaran hakim yang bertugas di pengadilan umum. “Ada dari agama, tapi lebih banyak dari pengadilan umum,“ pungkasnya.
“Secara umum, Jawa tengah itu nomor tiga setelah Jakarta dan Jawa Timur paling banyak pengaduan pelanggaran kode etik,“kata Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh disela-sela acara sosialisasi dengan Lembaga Penelitian dan Peradilan Masyarakat (LPPM) Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (25/1/2013).
Dia menjelaskan, laporan sebagian besar diperoleh berkat kesadaran masyarakat atas hukum. Kesadaran ini muncul karena kekecewaan masyarakat terhadap perilaku hakim yang banyak melakukan penyimpangan.
“Masyarakat sudah banyak yang sadar akhirnya melaporkan itu. Kesadaran masyarakat sudah tinggi di sini,“ imbuhnya.
Lanjutnya, laporan tersebut ternyata paling banyak disumbangkan dari pelanggaran hakim yang bertugas di pengadilan umum. “Ada dari agama, tapi lebih banyak dari pengadilan umum,“ pungkasnya.
(kur)