Andi Mallarangeng hormati putusan KPK terkait penahanan dirinya

Kamis, 24 Januari 2013 - 20:26 WIB
Andi Mallarangeng hormati...
Andi Mallarangeng hormati putusan KPK terkait penahanan dirinya
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng melalui kuasa hukumnya mengaku tetap menghormati keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menahanannya pasca pemeriksaan sebagai tersangka.

"Menahan wewenang penyidik KPK. Sebagaimana disampaikan, setiap penggunaan kewenangan oleh KPK yang benar pasti dihormati," kata Kuasa Hukum Andi Mallarangeng, Luhut Pangaribuan kepada SINDO, Kamis (24/1/13).

Luhut mengungkapkan, kliennya meminta kepada lembaga antikorupsi itu harus diusut dan ditangani dengan tuntas dan menyeluruh. Hal itu kata dia, merupakan wujud pemerintahan good governance.

"Untuk itu PT Adhi Karya dan subkonnya yang nyata-nyata mark up sebagaimana laporan BPK harus didahulukan. Bukan hanya karena dituduh lalai saja mengawasai anak buahnya seperti AM (Andi Mallarangeng)," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menahan Andi Alfian Mallarangeng sesaat pasca pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sport Center Hambalang.

"Penahanan tersangka (Andi Mallarangeng) itu harus didahului dengan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Ketua KPK Abraham Samad setelah penyerahan bantuan korban banjir di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 23 Januari 2013.

Abraham menambahkan, penahanan mantan Menpora itu juga bisa terpenuhi setelah berkas perkaranya rampung 50 persen atau lebih. Menurutnya, perampungan berkas tersebut sebagai antispasi dari hal-hal yang tidak diinginkan bisa terjadi di kemudian hari.

"Kenapa kita patok 50 persen atau lebih, karena kita khawatir, kalau kita keburu-buru tahan padahal berkas baru kira-kira 10 prsen, maka ada kekhawatiran kita, masa penahanannya habis, jadi kita harus berhati-hati," paparnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved