KPK baru periksa 10 saksi Emir Moeis

Kamis, 24 Januari 2013 - 16:44 WIB
KPK baru periksa 10...
KPK baru periksa 10 saksi Emir Moeis
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru memeriksa 10 saksi untuk tersangka Izendrik Emir Moeis (IZM) terkait kasus dugaan suap pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran (TA) 2004.

"Sudah lebih dari 10 orang yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IZM," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi SINDO, Kamis (24/1/2013).

Saat ditanyakan jumlah pasti saksi itu, Johan masih menjawab hal yang sama. Sementara saat dikonfirmasi terkait asal intansi para saksi itu, dia mengaku akan mengeceknya pada Jumat 25 Januari 2013 besok. "Besok (Jumat) saja kita cek," tandasnya.

Dalam kasus ini, sejumlah saksi sudah diperiksa KPK antara lain, saksi pertama Direktur Development PT Alstom IndonesiaEko Sulianto diperiksa Rabu 1 Agustus 2012 lalu, mantan anggota DPR dan Ketua Komite Tetap Bidang Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Harry Salman Sohar diperiksa Senin 1 Oktober 2012, mantan Direktur Utama PT Pembangkit Listrik Negara Eddie Widiono Suwondho diperiksa Rabu 17 Oktober4 2012 lalu.

Selain itu KPK juga pernah memeriksa Direktur PT Langgeng Prima Gas dan PT Kiani Pacific Nusantara Armand Omar Moeis (anak Emir Moeis) diperiksa Jumat, 21 September 2012, dan seorang saksi kunci yang diduga berasal dari Alstom Corpooration (induk dari PT Alstom Indonesia) di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC Amerika Serikat.

Status tersangka Ketua Komisi XI DPR Izedrik Emir Moeis diumukan secara resmi oleh KPK pada 26 Juli 2012. Sementara surat perintah penyidikan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik-36/01/07/2012 atas nama Izedrik Emir Moeis (IEM) telah dikeluarkan tanggal 20 Juli 2012.

Beberapa hari sebelum pengumuman resmi Emir, KPK menggeledah kantor PT Alstom Indonesia yang berada di dekat lampu merah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dari kantor itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan data-data penting terkait proyek itu. Diketahui, PT Alstom Indonesia adalah perusahaan yang menginduk pada Alstom Corporation asal Amerika Serikat.

Politikus asal PDI Perjuangan tersebut diduga menerima suap senilai lebih dari USD 300.000 (Rp2,8 miliar) dalam pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran (TA) 2004.

Dalam kasus itu, Emir Moeis diduga menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999–2004 dan atau periode 2004–2009 dari PT Alstom Indonesia (AI). Untuk kepentingan penyidikan, Emir Moeis telah dicegah ke luar negeri untuk enam bulan kedua.
(mhd)
Berita Terkait
KPK Ciduk Crazy Rich...
KPK Ciduk 'Crazy Rich' Samin Tan di Kafe Kawasan MH Thamrin Jakarta
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Korupsi PLTU Riau-1 Rp5 Miliar
Halim Kalla, Adik JK...
Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU
Polri Cegah Halim Kalla...
Polri Cegah Halim Kalla Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLTU
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved