Bela diri, Bupati Garut Aceng sudah buntu

Kamis, 24 Januari 2013 - 06:30 WIB
Bela diri, Bupati Garut...
Bela diri, Bupati Garut Aceng sudah buntu
A A A
Sindonews.com - Sikap Bupati Garut Aceng HM Fikri yang akan menggugat putusan Mahkamah Agung (MA) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi sebesar Rp5 triliun meskipun hal itu telah dibantah oleh pihak Aceng juga. Namun, setiap putusan pengadilan tidak bisa digugat, kecuali sudah diatur dengan undang-undang.

"Putusan tidak dapat digugat kecuali dengan proses yang sudah diatur di dalam UU," kata pengamat hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Andi Syafrani kepada Sindonews, Kamis (24/1/2013).

Dia menambahkan, hakim itu tidak bisa diintervensi terkait putusan yang telah dikeluarkannya, kecuali di dalam perjalanannya hakim itu terbukti melakukan pelanggaran hukum dan melanggar kode etik hakim.

"Hakim bebas bertindak terkait putusannya sepanjang tidak ditemukan persoalan hukum dan moral hakim," katanya.

Padahal menurut Andi, Mendagri Gamawan Fauzi sudah pernah digugat oleh mantan suami empat hari dari Anak Baru Gede (ABG) Fani Oktora itu. Maka itu, Aceng sudah menemukan jalan buntu untuk membela diri.

"Sedangkan Mendagri (Gamawan) sudah digugat oleh Aceng. Artinya secara hukum tidak ada jalan bagi Aceng untuk menggugat lembaga tersebut," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, kubu Aceng santer diberitakan akan melakukan gugatan terhadap MA dan Mendagri bila permohonan DPRD atas pemakzulan dirinya dipenuhi MA. Aceng pun disebut-sebut akan mengerahkan massa pendukung bila ia diberhentikan.

Baca berita selengkapnya di sini
(mhd)
Berita Terkait
Sempat Buron, Konglomerat...
Sempat Buron, Konglomerat Medan Mujianto Terpidana Korupsi Rp39,5 M Menyerahkan Diri
MA Tolak PK Surya Darmadi
MA Tolak PK Surya Darmadi
Implikasi Hukum Putusan...
Implikasi Hukum Putusan MK Nomor 90 dan Putusan MA 23 Tahun 2024
DPR-Pemerintah Sepakat...
DPR-Pemerintah Sepakat MA Tak Boleh Beri Putusan Lebih Berat dari Tingkat I dan Banding di RUU KUHAP
MA Tolak Kasasi Perkara...
MA Tolak Kasasi Perkara Gazalba Saleh, Ini Komentar KPK
MA Pangkas Vonis Banding...
MA Pangkas Vonis Banding Edhy Prabowo Menjadi 5 Tahun Penjara
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved