KPK bidik pejabat PT Alstom Indonesia

Rabu, 23 Januari 2013 - 21:01 WIB
KPK bidik pejabat PT...
KPK bidik pejabat PT Alstom Indonesia
A A A
Sindonews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan tengah membidik pejabat PT Alstom Indonesia (AI) yang diduga terlibat dalam kasus yang menyeret tersangka Izndrik Emir Moeis pada kasus dugaan suap pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran (TA) 2004.

Ketua KPK Abraham Samad menuturkan, dugaan keterlibatan sejumlah oknum dalam kasus tersebut tidak bisa dipungkiri. Dia menyatakan, pihaknya saat ini tengah mendalami dan mengusut keterlibatan oknum pejabat PT AI. Menurutnya, konstruksi kasus itu jelas, di mana kasus suap tentu ada penerima dan pemberi suap.

"Tentu kita tetap usut oknum-oknum yang diduga terlibat. Termasuk yang dari PT Alstom Indonesia yang ditanyakan itu," kata Samad di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1/2013).

Penetapan status tersangka kepada Ketua Komisi XI DPR Izedrik Emir Moeis diumukan secara resmi oleh KPK pada 26 Juli 2012. Sementara surat perintah penyidikan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik-36/01/07/2012 atas nama Izedrik Emir Moeis (IEM) telah dikeluarkan tanggal 20 Juli 2012.

Beberapa hari sebelum pengumuman resmi Emir, KPK menggeledah kantor PT Alstom Indonesia yang berada di dekat lampu merah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dari kantor itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan data-data penting terkait proyek itu. Diketahui, PT Alstom Indonesia adalah perusahaan yang menginduk pada Alstom Corporation asal Amerika Serikat.

Politikus asal PDI Perjuangan tersebut diduga menerima suap senilai lebih dari USD 300.000 (Rp2,8 miliar) dalam pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran (TA) 2004. Dalam kasus itu, Emir Moeis diduga menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999–2004 dan atau periode 2004–2009 dari PT Alstom Indonesia (AI). Untuk kepentingan penyidikan, Emir Moeis telah dicegah ke luar negeri untuk enam bulan kedua.
(kri)
Berita Terkait
KPK Ciduk Crazy Rich...
KPK Ciduk 'Crazy Rich' Samin Tan di Kafe Kawasan MH Thamrin Jakarta
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Korupsi PLTU Riau-1 Rp5 Miliar
Polri Cegah Halim Kalla...
Polri Cegah Halim Kalla Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLTU
Halim Kalla, Adik JK...
Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
Kapal Kargo Samudera...
Kapal Kargo Samudera Sakti III Terbakar di Perairan Tarahan Lampung
Berita Terkini
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved