KY pertanyakan balik sikap Komisi III DPR

Rabu, 23 Januari 2013 - 17:56 WIB
KY pertanyakan balik...
KY pertanyakan balik sikap Komisi III DPR
A A A
Sindonews.com- Komisi Yudisial menyesalkan sikap komisi III DPR RI yang mempertanyakan surat yang dilayangkan KY kepada komisi III. Padahal, surat itu sendiri berisi mengenai laporan masyarakat mengenai keluhan terhadap salah satu calon hakim agung Nommy HT. Siahaan.

Wakil Ketua KY Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqqurahman mengatakan, pihaknya hanya berusaha menjalankan tugas mereka menyampaikan aspirasi masyarakat.

"Surat itu hanya aduan. Karena proses di kita sudah selesai, makanya kita kirimkan langsung ke DPR. Kalau kami tidak mengantarkan itu kami ingkar," kata Taufiq di sela sela diskusi Komisi Yudisial dengan media di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (23/1/2013).

Taufiq pun membantah, surat tersebut berisi agar DPR tidak meloloskan salah satu calon hakim agung yang telah mereka rekomendasikan. Dia menjelaskan, isi surat itu sendiri hanya berisi surat pengantar yang merupakan aspirasi.

"Maka kami kirimkan itu sebagai pertimbangan untuk memilih calon hakim agung. Tidak mungkin KY menyembunyikan surat itu, karena kami bertanggung jawab secara moral. Ini kan surat dari masyarakat bukan dari kami," jelasnya.

Diketahui, Surat dari KY ditanda tangani oleh Ketua KY, Eman Suparman yang ditujukan kepada Ketua DPR dengan tembusan Komisi III DPR yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung. Surat itu tertanggal 16 Januari 2013.

Dalam surat itu, berisi keterangan bahwa KY menerima surat dari orang yang bernama Baharuddin Sapunan yang mengatakan keberatannya atas pengusulan Nommy HT. Siahaan sebagai calon hakim agung karena dianggap bukan hakim bersih yang layak menjadi hakim agung.

Berikut surat KY kepada pimpinan DPR dan Komisi III.

Kepada:
1. Ketua DPR RI
2. Ketua komisi III DPR

Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa Baharuddin Sapunan SH dengan surat tgl 20 Desember 2012 yang ditujukan kepada Ketua KY menyampaikan keberatannya atas pengusulan DR Nommy HT. Siahaan sebagai calon hakim agung karena dianggap bukan hakim bersih yang layak menjadi hakim agung.

Sehubungan dengan surat tersebut, diterima oleh KY setelah pengumuman hasil selesi calon hakim agung, maka surat dimaksud kami teruskan kepada pimpinan DPR atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan trimakasih.

Tanda-tangan

Prof. Dr. Eman Suparman, SH MH.
(kri)
Berita Terkait
Anggota DPR Harap Hakim...
Anggota DPR Harap Hakim Agung Berintegritas dan Selalu Amanah
161 Calon Hakim Agung...
161 Calon Hakim Agung dan 18 Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi
Salut, Hakim MA Mesir...
Salut, Hakim MA Mesir Menghukum Dirinya Sendiri saat Pimpin Sidang
Profil Tama Ulinta Tarigan,...
Profil Tama Ulinta Tarigan, Hakim Agung Militer Wanita Pertama
Ketua MA Sunarto: Hakim...
Ketua MA Sunarto: Hakim juga Manusia, tapi Jangan Jadi Setan Semua
Gaya Hidup Hedon Jadi...
Gaya Hidup Hedon Jadi Sorotan DPR dalam Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
Berita Terkini
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Infografis
Cilia Flores, Istri...
Cilia Flores, Istri Maduro yang Disebut Otak di Balik Kebijakan Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved