Ditjen PAS diimbau kedepankan kepedulian publik

Selasa, 22 Januari 2013 - 15:03 WIB
Ditjen PAS diimbau kedepankan...
Ditjen PAS diimbau kedepankan kepedulian publik
A A A
Sindonews.com - Dalam menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) Pemasyarakatan 2013, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham Amir Syamsuddin mengimbau, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) harus dapat membuktikan kepeduliannya terhadap publik, terkait dengan penegakan hukum serta mengedepankan pembinaan warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakat (Lapas).

"Pemasyarakatan harus dapat membuktikan diri sebagai institusi negara yang peduli akan kebutuhan masyarakat terhadap penegakkan hukum dibidang perawatan, pembinaan dan pembimbingan warga binaan pemasyarakatan serta pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin dalam siaran persnya kepada wartawan, Selasa (22/1/2013).

Pada acara itu, mengedepankan bengkel kerja produktif yaitu berupa tindak lanjut Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, tertib pengelolaan administrasi dan fisik basan dan baran di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan, sesuai UU Nomor 8 tahun 1981 dan PP nomor 27 tahun 1983.

Selain itu, penguatan sistem database pemasyarakatan, pelaksanaan pengusulan PB, CMB secara online, pelaksanaan layanan kunjungan, layanan informasi dan lLayanan pengaduan berbasis IT, serta penguatan pengawasan internal pemasyarakatan.

Amir memberikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan terhadap segala upaya yang telah dilakukan untuk memberikan kemajuan bagi institusi tersebut.

"Kegiatan Bengkel Kerja Bangkit merupakan salah satu upaya yang telah dilakukan oleh jajaran pemasyarakatan dalam rangka meningkatkan produktifitas warga binaan pemasyarakatan di dalam Lapas," ujarnya.

Dia mengingatkan, agar jajaran pemasyarakatan berkomitmen tinggi serta berintegritas moral kuat dengan tetap berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Agar pelaksanaan pembenahan terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat terlaksana, dan terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan, penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang.

Sekadar informasi, Rakernis ini diikuti oleh 15 Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM, 33 Kepala Divisi Pemasyarakatan, beberapa Kepala UPT Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia dan beberapa pejabat teras Ditjen Pemasyarakatan.
(mhd)
Berita Terkait
Setelah Jakarta dan...
Setelah Jakarta dan Surabaya, Program Lingkungan MAPAN Diluncurkan di Karawang
Tiga Program Unggulan...
Tiga Program Unggulan PHE OSES Berdayakan Masyarakat di Kepulauan Seribu
Askrindo Dorong Pemberdayaan...
Askrindo Dorong Pemberdayaan Ekonomi Melalui Program Berkelanjutan
PHE ONWJ Berdayakan...
PHE ONWJ Berdayakan Masyarakat Ubah Limbah Cangkang Rajungan Jadi Berkah
Berdayakan Ekonomi,...
Berdayakan Ekonomi, HFHI Sediakan Rumah Layak bagi Puluhan Ribu Keluarga
Jamkrindo Dukung Program...
Jamkrindo Dukung Program Restorative Justice di Papua Barat Daya
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved