Hasil verifikasi KPU harus dievaluasi

Senin, 21 Januari 2013 - 09:43 WIB
Hasil verifikasi KPU...
Hasil verifikasi KPU harus dievaluasi
A A A
Sindonews.com - Indonesia Audit Watch (IAW) mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera dievaluas. Mereka menilai ada banyak indikasi pelanggaran sistematis dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta pemilu 2014.

Ketua IAW Junisab Akbar mengatakan, ada dugaan kecurangan dalam proses verifikasi parpol, utamanya terkait keabsahan Kartu Tanda Anggota (KTA). Junisab menyebut, KTA yang diajukan parpol-parpol pemilik kursi di DPR hanya rekayasa.

"Untuk menguji hal ini tentu publik pantas bertanya, apakah benar KPUD se-provinsi di Indonesia melakukan verifikasi dengan mencocokannya antara data KPU pusat dan KPUD? Ternyata kan KPU dan KPUD tidak mampu melakukan itu," ujarnya, di Jakarta, Senin (21/1/2013).

Dia menegaskan, banyak kasus semacam ini di Indonesia Timur seperti Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Utara. Fakta di lapangan, tutur Junisab, menunjukkan bahwa KPUD menggunakan modus keabsahan KTA untuk menjegal parpol-parpol non Parlemen.

"KPUD Kabupaten Sula, Maluku Utara contohnya, secara jelas dan nyata-nyata tidak mau memverifikasi faktual KTA parpol non parlemen dengan alasan tidak memiliki data KTA dari KPU Pusat, sehingga KPU daerah langsung mengkategorikan parpol tersebut tidak memenuhi syarat," ungkapnya.

Di sisi lain, tutur dia, cara ini justru dipakai KPU untuk memuluskan langkah parpol di parlemen agar lolos verifikasi. Ada dugaan kuat KPU Pusat sudah lebih dulu memegang KTA parpol di parlemen, kemudian dengan sengaja tidak mengirimkan data-data KTA tersebut ke KPUD.

"Padahal besar dugaan masyarakat yang diklaim parpol-parpol parlemen sebagai pemegang KTA, ternyata tidak bisa dibuktikan KPU sebagai pemegang KTA. Namun anehnya dalam Berita Acara Verifikasi Faktual KTA, oleh KPU daerah justru parpol-parpol tersebut diberi penilaian memenuhi antara 75-85 persen, yang artinya memenuhi syarat verifikasi. Ini seperti modus KPU untuk meloloskan partai di parlemen," tuturya.
(lns)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved