Aturan dana kampanye, KPU dinilai tak tegas

Senin, 21 Januari 2013 - 08:05 WIB
Aturan dana kampanye,...
Aturan dana kampanye, KPU dinilai tak tegas
A A A
Sindonews.com - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak tegas untuk mengatur dana partai politik (Parpol) untuk kampanye, dari kelemahan itu kemungkinan besar dana ilegal akan masuk ke parpol dan politikus pada Pemilu 2014 mendatang.

"Terkait dana ilegal saya melihat masih mungkin terjadi dengan melihat kelemahan aturan Yang diatur kan pembatasan pemberian dana kampanye baik individu maupun organisasi. Saya melihat memang aturan KPU sendiri masih belum tegas," kata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Iding R Hasan kepada Sindonews, Senin (21/1/2013).

Menurutnya, batasan pemeberian dana untuk kampanye itu masih bisa diakalin dengan cara memecah atas yang berbeda, Tapi pemberi bantuan dana itu sumbernya sama.

"Itu masih bisa diakali misalnya dengan modus memecah dana atas nama beberapa orang atau organisasi padahal dari sumber yang sama. Menurut saya, yang mesti diatur itu justeru pengeluarana dana, Sewaktu kampanye," kata Deputi Direktur Bidang Politik The Political Literacy Institute ini.

Sebelumnya, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan, parpol sangat membutuhkan anggaran yang cukup besar. Maka itu, banyaknya kemungkinan yang akan terjadi menjelang pemilu itu, bahkan tidak luput juga soal potensi adanya dana kampanye ilegal ke politikus atau ke parpol.

"Kemungkinan besar itu ada (dana ilegal). Karena, sistem audit terhadap dana kampanye banyak kelemahaan," katanya.

Dia menambahkan, KPU hanya berpedoman pada penyelenggara pemilu saja. Seharusnya, KPU sejak awal bisa mengaudit dana untuk kampanye parpol, jangan sampai ada penunggang gelap.

"Ditambah lagi dengan KPU, dalam penyelenggara pemilu hanya sekedar mengadakan saja sampai selesai. Sebetulnya, kalau KPU betul-betuk serius dalam dana kampanye, seharusnya audit dana kampanye, dilakukan saat verifikasi faktual terhadap partai politik," keluhnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved